Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pilkada Nagekeo, KPU Tetapkan Lima Paslon
Pilkada

Pilkada Nagekeo, KPU Tetapkan Lima Paslon

By Redaksi13 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- KPU Kabupaten Nagekeo menetapkan lima pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada tahun 2018 ini.

Penetapan paslon digelar dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Nagekeo Senin (12/02/2018).

Rapat dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwakab, pasangan calon dan pengurus partai pengusung pada Pilkada Nagekeo.

Lima pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni; pertama, pasangan ‎Gaspar Batu Bata dan Adrianus Ndait (Garda). Paket ini diusung oleh Partai Hanura dan PKPI.

Kedua, pasangan Elias Djo dan Servasius Podhi (Evas). Paket ini diusung oleh Partai Golkar, PAN, Demokrat, dan PKS, serta partai pendukung Parindo.

Ketiga, pasangan Palinus Y.Nuwa Veto dan Marselinus Fabianus Ajo Bupu (PAS). Paket ini diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem dan PPP.

Keempat, pasangan Johanes Donboco Do dan Marianus Waja (YES). Paket ini diusung Partai Gerindra dan PKB.

Kelima, pasangan Paskalis M.B Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Pakar). Paket Pakar ini melalui jalur independen.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Wigbertus Ceme mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan kemarin Senin (12/2/2018). ‎

“Kelima paket telah lolos sesuai persyaratan yang diatur oleh Undang-undang. Sehingga kelima paket itu ditetapkan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Nagekeo. Sehingga hari ini Selasa (13/2/2018) kelima calon bupati dan calon wakil bupati Nagekeo akan mengambil nomor urut. Kegiatan akan berlangsung di Hotel Pepita Mbay, tepat pukul 02.00 wita siang,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBerikut Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Ende
Next Article Anggota Polres TTU Dinilai Sewenang-wenang

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.