Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lima Tersangka Baru Kasus Proyek PLTS Nagekeo Belum Ditahan
NTT NEWS

Lima Tersangka Baru Kasus Proyek PLTS Nagekeo Belum Ditahan

By Redaksi4 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi korupsi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik Tipikor Polres Ngada telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka baru panitia pengadaan dalam kasus proyek Pembangkitan Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Peringatin, Desa Nggolonio, Kecamatan Eesesa, Kabupaten nagekeo.

Kelima tersangka itu yakni Blasius M. Ajo Bupu, Patrixius Djaga, Moris Ji, dan Silvester Teda Sada dan Oktovianus B. Wawo.

“Pemeriksaan awal dari keseluruhan tersangka kasus tersebut sudah kita dilakukan hari ini sabtu (4/3/2018), Kalau pun penyidik masih membutuhkan keterangan masih tetap bisa dilakukan pemeriksaan tambahan,” Jelas Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui kanit Tipikor Aipda Rusnadin kepada VoxNtt.com, Sabtu (4/3/2018), sekitar pukul 00.30 Wita.

Kelima tersangka itu, kata Aipda Runadin belum dilakukan penahanan. Sebab, penyidik menganggap kelimanya sangat koorperatif.

“Meski untuk sementara waktu belum dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penyerahan berkas perkara tahap I ke Kejari Ngada.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleNyatakan Dukung Marsel-Djafar, Warga Wewaria Tolak Sejumlah Isu
Next Article Dandim Ngada Bekali Pemuda Calon TNI AD

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.