Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lima Tersangka Baru Kasus Proyek PLTS Nagekeo Belum Ditahan
NTT NEWS

Lima Tersangka Baru Kasus Proyek PLTS Nagekeo Belum Ditahan

By Redaksi4 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi korupsi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik Tipikor Polres Ngada telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka baru panitia pengadaan dalam kasus proyek Pembangkitan Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Peringatin, Desa Nggolonio, Kecamatan Eesesa, Kabupaten nagekeo.

Kelima tersangka itu yakni Blasius M. Ajo Bupu, Patrixius Djaga, Moris Ji, dan Silvester Teda Sada dan Oktovianus B. Wawo.

“Pemeriksaan awal dari keseluruhan tersangka kasus tersebut sudah kita dilakukan hari ini sabtu (4/3/2018), Kalau pun penyidik masih membutuhkan keterangan masih tetap bisa dilakukan pemeriksaan tambahan,” Jelas Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui kanit Tipikor Aipda Rusnadin kepada VoxNtt.com, Sabtu (4/3/2018), sekitar pukul 00.30 Wita.

Kelima tersangka itu, kata Aipda Runadin belum dilakukan penahanan. Sebab, penyidik menganggap kelimanya sangat koorperatif.

“Meski untuk sementara waktu belum dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penyerahan berkas perkara tahap I ke Kejari Ngada.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleNyatakan Dukung Marsel-Djafar, Warga Wewaria Tolak Sejumlah Isu
Next Article Dandim Ngada Bekali Pemuda Calon TNI AD

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.