Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Razia Tempat Hiburan di Aesesa, 12 Ladies Dibekuk Polisi
NTT NEWS

Razia Tempat Hiburan di Aesesa, 12 Ladies Dibekuk Polisi

By Redaksi26 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
12 ladies dari Cafe Coklat Room wilayah Roe sedang dilakukan pemeriksaan identitas kependudukan di Polsek Aesesa. Gambar diambil pada Rabu (25/07/2018) sekitar pukul 21.00 Wita (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Polisi menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu malam (25/07/2018), sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam razia tersebut Polsek Aesesa berhasil membekuk 12 ledies dari Cafe Coklat Room wilayah Roe.

Keduabelasnya kemudian dibawa ke Kantor Polsek Aesesa untuk dimintai keterangan terkait identitas dan dokumen berupa izinan tempat hiburan.

Dalam penyelidikan, Polisi menemukan hanya lima yang memiliki KTP, sementara yang lainnya tidak.  Para ladies itu hanya memiliki surat domisili yang dikeluarkan oleh Lurah Lape.

Tak hanya itu, Polisi juga tidak menemukan dokumen izin usaha tempat hiburan malam.

“Surat izin selama ini tidak ada dan sekarang sedang dalam proses,” ujar pemilik usaha Viktor saat ditanya Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad.

Adapun tiga tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia Polisi antara lain; di wilayah Roe, Marapokot dan Kelurahan Towak.

“Untuk sementara kita lakukan razia di lokasi Roe. Berikutnya akan dilakukan di Marapokot dan tempat hiburan di wilayah Kelurahan Towak,” jelas Kapolsek Ahmad.

Dia mengatakan, sasaran razia kali ini yakni pemeriksaan identitas kependudukan dan legalitas tempat usaha.

“Selain itu, juga untuk mengantisipasi pengunjung tempat hiburan malam yang membawa narkotika, senjata api maupun senjata tajam,” ujar Ahmad.

Namun, dari hasil razia tidak ditemukan benda ataupun barang yang menjadi sasaran petugas tersebut.

Hanya saja sejumlah karyawan tempat hiburan diamankan karena tidak memiliki KTP dan tidak memiliki dokumen izin usaha.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleRibuan Bacaleg Antre di RSUD Atambua
Next Article Nagekeo Dapat Opini BPK Wajar Dengan Pengecualian

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.