Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Disidak Polisi, Begini Pengakuan Pramuria Kafe Berlian Marapokot
Regional NTT

Disidak Polisi, Begini Pengakuan Pramuria Kafe Berlian Marapokot

By Redaksi30 Juli 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat orang pramuria dari kafe Berlian Marapokot saat diamankan Polsek Aesesa (Foto: Arton/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Pengelola usaha dan 9 pramuria dari Cafe Berlian Marapokot diamankan Kepolisian Sektor Aesesa, Kabupaten Nagekeo dalam inspeksi mendadak Senin (30/07/2018) malam.

Mereka diamankan untuk ditanyai seputar perizinan usaha dan hak-hak tenaga kerja.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan di Aesesa, 12 Ladies Dibekuk Polisi

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad tersebut, empat ladies sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dikejar pihak kepolisian.

Setelah diamankan, pengelola dan para pramuria tersebut dibawa ke Kantor Polsek Aesesa untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan tercatat tiga orang yang tidak memiliki KTP. Mereka diantaranya HB (29) asal dusun Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, OA asal kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dan AK (23) asal Makasar.

Para ladies saat diperiksa pihak kepolisian dari Polsek Aesesa (Foto: Arton)

Terkait dokumen usaha, pengelola Cafe, Mikael Sudirmari alias Sudir (46) mengaku masih dalam proses perpanjangan karena masa berlakunya sudah mati.

“Dokumen ada tapi kita masih dalam proses perpanjang pak,” ujarnya saat ditanyai pihak kepolisian Aesesa.

Sudir mengaku, ladies yang diasuhnya berjumlah sembilan orang. Rata-rata mereka memperoleh penghasilan Rp 4 juta per bulan.

“Mereka bisa dapat penghasilan per 2 minggun sebesar dua juta rupiah kalau ditotal satu bulan mencapai Rp 4 juta. Bisa lebih tapi tergantung tamu yang mengunjungi dan melakukan cas kepada ladies,”ujarnya.

Cas yang dimaksud Sudir yakni imbalan kepada pramuria yang menemani para tamu sambil karoke dan menikmati minuman.

Sudir menambahkan jumlah pramuria yang diasuhnya sembilan orang. Empat orang dari Makasar, Banyuwangi satu orang, Manggarai Timur satu orang, Manggarai dua orang dan Kupang satu orang.

“Banyak yang dari luar NTT. Mereka kami fasilitasi tempat tinggal dan saya kira hak-hak mereka sudah terpenuhi,” katanya.

Pengakuan Para Ladies

Saat dikonfirmasi VoxNtt.com, seorang pramuria berinisial TU (23) asal Bayuwangi membenarkan upah yang diterimanya selama dua minggu sebesar dua jutah rupiah.

Selain untuk memenuhi keperluan pribadi, sebagian dari uang itu dikirim ke orang tuanya di kampung halaman.

“Hasil dari itu saya kirim untuk orang tua di kampung. Sisanya saya belanja untuk biaya hidup saya,” ujarnya.

Sementara pramuria lain, MKD (18) asal Ruteng, Kabupaten Manggarai mengaku upah yang terimanya tergantung dari jumlah tamu yang berkunjung ke kafe Berlian.

“Upah yang kami terima tergantung berapa orang yang cas saya. Kalau setiap malam orang cas saya pasti terimanya banyak pak,” ujarnya.

BACA JUGA: 12 Ladies Dibekuk, Kasat Intel Polres Ngada Tak Terima

Sama seperti TU, sebagian dari hasil usaha MKD dikirim ke orang tuanya di Ruteng. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi.

MKD sendiri mengaku bekerja di tempat hiburan malam karena alasan ekonomi. Dirinya tertarik untuk menggeluti dunia malam karena diajak seorang teman.

Untuk diketahui, Polsek Aesesa akhir-akhir ini gencar melakukan inspeksi ke beberapa tempat hiburan di wilayah Aesesa. Sebelumnya kepolisian menggelar inspeksi ke Cafe Coklat Room di wilayah Roe, kecamatan Aesesa Rabu (25/07/2018) malam.

Penulis: Arkadius Togo

Editor: Irvan K

Nagekeo
Previous Article68 Bacaleg di TTU Tak Lolos Tes Kejiwaan
Next Article Polres Belu Goes to School

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.