Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pemkab Matim Didesak Copot Kepala SDK Satar Teu dari Jabatannya
Pendidikan NTT

Pemkab Matim Didesak Copot Kepala SDK Satar Teu dari Jabatannya

By Redaksi1 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Laurentius Ni, pemerhati masalah korupsi dan sosial asal Matim (Fot: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Laurentius Ni, pemerhati masalah korupsi dan sosial mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) untuk mencopot Kepala SDK Satar Teu Sebas Nambu dari jabatannya.

Desakan pencopotan tersebut disampaikan lantaran Kepsek Sebas diduga telah menggelapkan dana Program Indonesian Pintar (PIP) pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Kepala SDK Satar Teu Diduga Gelapkan Dana PIP

Menurut Laurens, masalah dana PIP sudah menyasar beberapa sekolah di Kecamatan Lamba Leda. Itu antara lain SDI Wae Paci, SDI Maki dan SDK Satar Teu.

Namun, semuanya luput dari jeratan hukum dan seakan bukan sebuah persoalan serius.

Padahal, kata dia, PIP itu dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk peserta didik. Uang tersebut adalah hak yang harus diterima oleh peserta didik sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Pusat untuk mendukung dunia pendidikan.

Tak hanya siswa, para guru pun sudah diberikan berbagai tunjangan, baik sebagai penerima sertifikasi maupun guru terpencil.

“Uang yang sedikit untuk peserta didik malah dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk kepentingan pribadi,” ujar Laurens kepada VoxNtt.com, Selasa (31/07/2018).

Oleh karena itu, dia mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Matim Frderika Soch segera menindak tegas kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP. Para kepsek yang “nakal” harus diberhentikannya dari jabatannya.

“Masih banyak guru-guru lain yang bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mengetahui haknya dan hak orang lain. Copot saja pemimpin yang bermental korup. Mau jadi apa pendidikan daerah ini, jika pemimpinnya seorang koruptor,” tegas Laurens.

Menurut dia, kalau tidak ditindak secara tegas, maka akan muncul penyelewengan dan PIP di sekolah lain karena pemerintah lamban mengambil langkah konkrit.

Laurens juga meminta kepada orangtua murid yang merasa dirugikan oleh tindakan kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP tersebut untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian pasti menunggu laporan dari orangtua murid sehingga ada efek jera di balik perbuatan itu.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleJembatan Aesesa Ditutup Warga, Lalu Lintas Dialihkan
Next Article Bapegdiklat TTU Terkesan Cuci Tangan

Related Posts

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.