Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dasar Penolakan Pengembangan Geothermal oleh Masyarakat Desa Sano
HEADLINE

Dasar Penolakan Pengembangan Geothermal oleh Masyarakat Desa Sano

By Redaksi27 Desember 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan Dasar Penolakan Pengembangan Geothermal oleh masyarakat yang diwakili oleh Yosef Erwin kepada Ketua DPRD Mabar (Foto: Sello/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Desa Wae Sano tetap menolak pengeboran panas bumi (Geothermal) di Desa Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Sikap penolakan itu sebelumnya disampaikan Komunitas masyarakat Desa Wae Sano saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (20/12/2018).

Selain itu menurut masyarakat rencana pengembangan geothermal oleh pemerintah melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur tidak mempertimbangkan keselamatan masyarakat.

Yosef Erwin, Ketua Komunitas Masyarakat Desa Sano kepada VoxNtt.com membeberkan beberapa alasan mengapa pihaknya menolak pengembangan Geothermal tersebut.

Pertama, Pemukiman Warga. Sesuai hasil survey yang disaksikan beberapa warga secara langsung, lokasi rencana aktivitas PT. SMI berada di dataran tinggi, sementara kampung berada di bagian bawah. Jarak dari titik pengeboran panas bumi yang digunakan oleh PT. SMI hanya sekitar 30 meter dari rumah warga.

Kedua, Lahan Pertanian dan Perkebunan. Sebaran titik melalui hasil survey yang kemudian rencananya akan dijadikan area pengembangan Geothermal berada langsung di lahan pertanian masyarakat. Padahal, hasil komoditi pertanian selama ini telah menjadi sandaran utama sumber penghidupan masyarakat.

Ketiga, Mata Air. Lokasi rencana eksplorasi PT. SMI berjarak sekitar 200 meter dari Wae Kula yang merupakan salah satu mata air yang sangat penting bagi seluruh masyarakat Nunang.

Keempat, Fasilitas Pemerintah dan Gereja. Letak SDK Nunang dan SMPN 6 Sano Nggoang yang berhimpitan langsung dengan danau Sano Nggoang juga berpotensi rusak dan tenggelam mengingat rencana aktivitas PT. SMI berada di dataran tinggi yang jaraknya tidak kurang dari 150 meter. Selain itu ada juga SDN Dasak, Rumah Posyandu, Gereja, dan Pustu.

Kelima, Ritus Budaya. Rencana Lokasi aktivitas Geothermal berada langsung di belakang Mbaru Tembong (rumah adat) dari salah satu keturunan kampung Nunang, Desa Wae Sano.

Keenam, Desa Ekowisata. Desa Wae Sano memiliki Danau Sano Nggoang yang merupakan danau vulkanik terbesar di NTT dan merupakan salah satu ikon wisata di Manggarai Barat.

Ketujuh, Konflik Sosial. Pengembangan Geothermal jelas akan menimbulkan konflik sosial. Karena dalam pengembangan Geothermal ada sebagian masyrakat yang setuju.

Penolakan masyarakat Desa Sano juga karena surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2017 yang meluncurkan program Flores Geothermal Island.

Penetapan Flores sebagai pulau panas bumi ini tertuang dalam keputusan Menteri ESDM No: 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Keputusan pemerintah ini tentu dilatarbelakangi oleh potensi panas bumi di Pulau Flores yang tersebar di 16 titik salah satunya Desa Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun mengatakan secara lembaga mereka akan meninjau lebih lanjut terkait rencana pengeboran panas bumi di Desa Sano.

Selain itu, Blasius juga mengatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hal itu, harus melalui sosialisasi dengan warga sekitar terkait keuntungan dan kerugiannya.

Lebih lanjut Blasius menegaskan jika dalam pembangunan itu terdapat kerugian yang sangat besar maka mereka akan menolak.

Dia juga menambahkan jika ada keuntungan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, maka mereka akan menerimanya.

“Kita akan menerima, dengan catatan harus melakukan sosialisasi yang kuat agar masyarakat ikut menerimanya,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Desa Sano Manggarai Barat
Previous ArticleNatal Menghapus Rasa Takut, Membangun Kepercayaan dan Harapan Baru
Next Article Ini Kegiatan Prabowo Selama Menghadiri Natal Bersama di Belu

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.