Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Johnny Plate: Koperasi Perlu Dikuatkan dengan Perda
Ekbis

Johnny Plate: Koperasi Perlu Dikuatkan dengan Perda

By Redaksi27 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI Komisi XI, Johnny Plate usai dialog bersama pengurus koperasi Puskopdit Flores Mandiri (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI Komisi XI, Johnny G Plate mengatakan, koperasi perlu dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sebagai legal formal di tingkat daerah.

Sebab menurut Johnny, banyak koperasi-koperasi yang sudah tumbuh dan membantu perekonomian masyarakat.

“Karena saya melihat koperasi di NTT masih bekerja secara sendiri. Belum ada simpul sinergisitas baik koperasi, pemerintah dan para pengusaha,” kata Johnny saat temu dialog bersama ratusan pengurus koperasi Puskopdit Flores Mandiri wilayah Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo di Aula Flores Mandiri, Jumat (25/01/2019) sore.

Ia menegaskan bahwa banyak legislasi-legislasi yang tumpang tindih. Padahal, pemerintah pusat telah memberi subsidi yang besar terhadap lembaga-lembaga koperasi.

Perda, jelas Johnny, merupakan salah satu formula untuk mendukung setiap pergerakan koperasi. Hal itu ia sebut karena koperasi telah memiliki jumlah anggota yang sangat banyak.

“Ada perda gak di daerah-daerah. Karena anggotanya banyak maka perlu juga didorong dengan peraturan daerah. Contoh, ada kelompok tenun maka ada koperasi. Atau pada bidang pariwisata, koperasi bisa hadir disana. Koperasi harus memberdayakan masyarakat untuk mendukung destinasi pariwisata. Maka perlu ada perda untuk menjaga khusus untuk koperasi,” jelas Johnny.

Pada sisi lain, Johnny pun berkomitmen untuk mengawal sejumlah aspirasi koperasi tentang pemberlakuan pajak koperasi. Sebab pajak merupakan cara untuk memberikan rangsangan terhadap ekonomi masyarakat.

Terkait pajak yang dikenakan 10 persen dengan tanpa mempertimbangkan besar atau kecil deviden anggota, sebut dia merupakan usulan yang relevan.

Ia berupaya usulan-usulan pengurus koperasi Puskopdit Flores Mandiri dapat diakomodir rapat DPR RI.

“Saat ini kita sedang merancang revisi dua Undang-Undang. Pertama adalah ketentuan umum perpajakan dan kedua tentang UMKM dan atau usaha-usaha ekspor,” kata Johnny kepada peserta dialog.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Johnny Plate Nasional
Previous ArticlePerdebatan Seputar Regulasi yang Menyebabkan TV Belu Gulung Tikar
Next Article Satgas YonMek 741/GN Hapus Derita Warga Napan TTU

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.