Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Medsos»Merasa Dihina Lewat Facebook, Guru SMPN 7 Ruteng Polisikan Wali Murid
Medsos

Merasa Dihina Lewat Facebook, Guru SMPN 7 Ruteng Polisikan Wali Murid

By Redaksi12 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah guru SMPN 7 Ruteng saat mendatangi Polres Manggarai, Selasa 12 Februari 2019 (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sejumlah guru SMPN 7 Ruteng, Kecamatan Ruteng mendatangi Kantor Polres Manggarai, Selasa (12/2/2019) siang.

Mereka datang untuk melaporkan pemilik akun facebook Stur Purut karena dinilai telah menghina dan melecehkan, baik guru maupun lembaga pendidikan SMPN 7 Ruteng.

Stur Purut yang diduga paman dari salah satu murid di SMPN 7 Ruteng memosting status facebook dalam bahasa daerah Manggarai.

Kepala SMPN 7 Ruteng, Rofinus Dandur mengatakan, postingan tersebut cendrung menyerang pribadi salah seorang guru dan lembaganya.

”Ada kata-kata yang membuat kami tidak nyaman, ada status media sosial yang menyerang pribadi dan lembaga kami dan kami datang lapor secara kelembagaan,” kata Rofinus kepada awak media di Polres Manggarai.

Screenshot status facebook Stur Purut

Ia mengatakan, status facebook Stur Purut muncul setelah Yohana Joni, salah seorang guru SMPN 7 Ruteng memberi sanksi kepada muridnya, Senin 11 Februari 2019 kemarin.

Yohana, kata Rofinus, menggunting rambut salah seorang murid yang diduga pamannya adalah pemilik akun facebook Stur Purut.

Sebelumnya memang pihak lembaga sudah memperingatkan agar rambut siswa rapi saat masuk sekolah. Yang tidak rapi dan masih panjang, pihak lembaga memperingatkan agar dipangkas di rumah.

Seharusnya, kata Rofinus, jika ada masalah maka orangtua bisa mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bukan malah mengumbar kata-kata hinaan di media sosial.

Senada dengan Rofinus, Yohana Joni seorang guru yang diduga dihina pemilik akun facebook Stur Purut mengisahkan, sebelumnya ia sudah mengingatkan murid tersebut agar segera menggunting dan merapikan rambutnya.

“Itu hari kebetulan saya masuk kelas, siswa di kelas mereka pada ribut. Akhirnya saya masuk, dan saya melihat mereka pakai topi. Saya menyuruh untuk buka topi, ternyata belum gunting rambutnya,” kata Yohana.

Melihat rambut siswanya itu belum digunting, Yohana kemudian memperingatkan agar segera menguntingkan saat pulang ke rumah.

“Kemarin, (11/2) sekitar jam 11 lewat mereka pakai topi di dalam kelas. Saya lihat rambutnya tidak ada perubahan, saya pun gunting rambut di bagian atas kepalanya,” jelas Yohana.

Tindakan itu diambil Yohana dengan maksud agar rambut murid tersebut segera dirapikan saat pulang sekolah.

Namun ternyata, kata dia, pemilik akun Stur Purut malah meresponnya lain. Ia diduga menghina Yohana lewat status facebook.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleDukungan Para Mantan Petarung untuk Kepemimpinan Tahun-Konay
Next Article Korban Pengrusakan di Pulau Ende Protes Putusan Hakim

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mobil Avanza Tabrak Rumah di Cibal, Empat Warga Luka-Luka

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.