Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»PMKRI Kupang: Penyelundupan Komodo adalah Kejahatan Luar Biasa
KOMUNITAS

PMKRI Kupang: Penyelundupan Komodo adalah Kejahatan Luar Biasa

By Redaksi29 Maret 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PMKRI Kupang, Engelbertus Boli Tobin ( Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT –Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, Engelbertus Boli Tobin menilai penyelundupan 41 ekor Komodo di Manggarai Barat, NTT sebagai kejahatan luar biasa.

Pernyataan Engelbertus ini menyusul pengungkapan jaringan perdagangan dan pelaku penyelundupan 41 ekor Komodo ke luar negeri oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagaimana diberitakan media ini dan sejumlah media lain beberapa hari belakangan.

“Penyelundupan komodo di Manggarai Barat ini merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita menyayangkan perilaku penyelundupan ini,” ujar Engelbertus kepada VoxNtt.com, Kamis (28/3/2019) sore.

Menurut Engelbertus, masuknya pencuri hingga berhasil menyelundup puluhan ekor hewan purba itu, adalah tanda lemahnya kinerja Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dalam mengelola dan mengawasi satwa langka ini.

Semestinya BTNK kata dia, dapat mengawasi area itu dengan ketat agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencuri dan menjual komodo ke luar negeri.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat maupun Provinsi NTT dan kepolisian untuk menelusuri jalur penyelundupan komodo tersebut.

Engelbertus juga menyarankan kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat agar mengevaluasi kembali rencana penutupan Komodo. Menurut dia, penutupan area TNK berpotensi memudahkan para perampok masuk dan mencuri komodo.

“Perlu dievaluasi kembali terkait penutupan TNK, jangan sampai merugikan seperti kejadian penyelundupan ini,” Ujarnya.

Wancana penutupan TNK oleh Pemprov NTT dengan dalil untuk memperbanyak populasi, tetapi nyatanya malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperjualbelikan komodo dengan harga yang fantastis.

Karena itu, ia menegaskan, Pemprov harus berpikir ulang soal rencana tersebut.

Engelbertus kemudian meminta aparat kepolisian untuk memeriksa Kepala BTNK beserta jajarannya. Pemeriksaan ini penting kata dia, jangan sampai ada pembiaran dari pihak BTNK sehingga komodo yang hilang bisa sebanyak itu.

“Perlu juga pemerikasaan pengelola komodo di Manggarai Barat terkait penyelundupan komodo ini. Jangan sampai ada unsur pembiaran dan untuk melakukan penjualan komodo,” tandasnya.

Mengutuk Penyelundup

Selain Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Ketua Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang juga angkat bicara terkait peristiwa ini.

Ketua Umum PERMMABAR Kupang, Alexius Easton Ance mengecam dan mengutuk keras aksi penyelundup.

“Satwa komodo adalah salah satu binatang langka, yang statusnya telah dilindungi dan area tempat satwa ini hidup telah ditetapkan sebagai lahan konservasi,” tegas Alexius kepada VoxNtt.com, Kamis (28/3/201) malam.

Tak hanya mengutuk para penyelundup, Esto juga menyesali kinerja pemerintah yang diduga sangat lemah dalam mengawasi Satwa ini.

Menurutnya, penyelundupan itu merupakan buah dari kegagalan pemerintah dalam menjaga dan melindungi komodo.

“Sehingga dengan tegas saya mendesak Kepolisian Daerah NTT untuk segera menginvestigasi dan meminta pertanggungjawaban terhadap Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sebagai lembaga penanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah pusat untuk mengurus keberlangsungan hidup biawak komodo,” Ujarnya.

” Saya sangat menyesali atas peristiwa ini. Bagaimana mungkin tindakan kejahatan penyelundupan satwa komodo ini lolos dari pengawasan mereka,” tegasnya.

Esto juga menduga, perdagangan dan penyelundupan 41 ekor komodo itu merupakan hasil konspirasi berbagai pihak.

Hal itu kata Esto karena Komodo menjadi binatang yang dilindungi dan mempunyai sistem pengamanan dan penjagaan tersendiri.

“Oleh karena itu saya berharap Polda NTT mampu membongkar Motif tindakan kejahatan ini secara transparan,” tandasnya.

Ia mengharapkan Polri agar terlibat dalam menangani kasus penyelundupan 41 ekor satwa Komodo itu karena sudah lintas negara.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Komodo Kota Kupang Permabar Kupang PMKRI Kupang Viktor Laiskodat
Previous ArticlePeduli Kota Ruteng, GMPS Gandeng Pramuka Kembali Bersihkan Pasar
Next Article 17 Ruko di Kota Bajawa Ludes Terbakar

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.