Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pengamat Menilai Ketua DPW PPNI NTT Merusak Demokrasi
NTT NEWS

Pengamat Menilai Ketua DPW PPNI NTT Merusak Demokrasi

By Redaksi12 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengamat Politik asal Undana Kupang, Lasarus Jehamat. (Foto: Dok. Pribadi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Polemik mengenai surat yang dilayangkan Ketua dan Sekretaris DPW PPNI NTTT, Amelianus Mau dan Kori Limbong kepada DPD PPNI Manggarai untuk mengarahkan dukungan politik ke Caleg tertentu menuai protes dari banyak kalangan.

Salah satu yang melayangkan protes keras, datang dari Pengamat sosial dan politik NTT asal Universitas Nusa Cendana (Undana), Lasarus Jehamat.

Saat dimintai tanggapannya oleh VoxNtt.com, Jumat 12 April 2019, Lasarus mengaku geram dengan sikap DPW PPNI yang dinilainya telah mencederai asas demokrasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua dan Sekretaris DPW PPNI itu tengah menunjukkan kedangkalannya dalam memahami netralitas dalam demokrasi. Lasa bahkan menilai, keduanya (Ketua dan Sekretaris PPNI NTT) tidak paham soal itu.

Karena itu, dengan tegas ia menyarankan Bawaslu agar segera memanggil dan memintai keterangan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan surat yang dikeluarkannya.

“Tidak paham netralitas ini. Harus dipanggil ketua PPNI ini untuk dimintai keterangannya. Ini kalau surat ini benar. Semoga ini bukan hoaks ya,” tegas Dosen Jurusan Sosiologi Undana tersebut.

Peneliti dari Institute Shopia tersebut, surat dukungan yang dilayangkan oleh DPW PPNI ini jelas mencederai asas demokrasi dan melawan perintah UU, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN.

“Bawaslu harus panggil. Setelah itu diproses ketua PPNI itu. Merusak demokrasi manusia begini,” jelasnya.

Penulis artikel di berbagai media Nasonal maupun lokal itu juga menegaskan, surat arahan untuk mendukung caleg tertentu itu sama sekali tidak mewakili kepentingan banyak orang.

Surat itu kata dia, malah membungkus kepentingan pribadi ketua, sekretaris DPW PPNI dan Caleg terkait.

“Tidak. Ini karena kepentingan individu ketua dan calon saja,” tutupnya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media ini, surat dari DPW PPNI NTT yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, 15 Januari 2019 lalu.

Surat itu dimaksudkan untuk mengarahkan seluruh perawat di empat Kecamatan yakni: Cibal, Cibal Barat, Reok, Reok Barat memilih Yesualdus Son Arbi alias Mantri Son, Calon DPRD Manggarai dari Partai Hanura.

Mantri Son belakangan diketahui sebagai Caleg yang berasal dari kalangan perawat.

Baca: Suratnya Menuai Polemik, Ketua PPNI NTT Menghindari Pertanyaan Wartawan

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Amelianus Mau DPW PPNI NTT Lasarus Jehamat PPNI NTT Yesualdus Son Arbi
Previous ArticleH-5 Jelang Pemilu, KPUD TTU Masih Kekurangan 7177 Surat Suara
Next Article 150 Personel Polri Siap Amankan Pemilu dan Semana Santa di Flotim

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.