Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu
Pilkada

Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

By Redaksi15 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2019.

“Sejak gong Pemilu 2019 dimulai dan sampai saat ini kita belum terima laporan dari masyarakat terkait pelangggaran pemilu, 2019,”  kata Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane yang dihubungi VoxNtt.com, Senin (15/04/2019) siang.

Yohanes mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye dan di masa tenang.

Menurut dia, Bawaslu Nagekeo memang menerima beberapa informasi tentang dugaan politik uang dan beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk calon tertentu. Tetapi itu pun masih sebatas informasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Nagekeo berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang masa tenang.

Termasuk penertiban pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pemantauan terhadap penyiaran iklan melaui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Untuk menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang dan politik SARA, Yohanes mengajak masyarakat Nagekeo untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh calon maupun tim sukses.

Jika menemukan indikasi pelanggaran segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam, disertai bukti yang lengkap.

Yohanes mengimbau seluruh komponen masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, peran agen pengawas yang telah bermitra dengan Bawaslu juga diharapkan berperan mengawasi jalannya proses demokrasi hingga usai Pileg dan Pilpres 2019 nanti.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleKetua KPU Matim: Penyelenggara Kami Semua dalam Posisi Siaga
Next Article Kapolres Ngada Minta Anggotanya Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Related Posts

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

KPK Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Bencana di Nagekeo

22 Agustus 2026
Terkini

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.