Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu
Pilkada

Bawaslu Nagekeo Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

By Redaksi15 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo belum menerima laporan pelanggaran Pemilu 2019.

“Sejak gong Pemilu 2019 dimulai dan sampai saat ini kita belum terima laporan dari masyarakat terkait pelangggaran pemilu, 2019,”  kata Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane yang dihubungi VoxNtt.com, Senin (15/04/2019) siang.

Yohanes mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye dan di masa tenang.

Menurut dia, Bawaslu Nagekeo memang menerima beberapa informasi tentang dugaan politik uang dan beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk calon tertentu. Tetapi itu pun masih sebatas informasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Nagekeo berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang masa tenang.

Termasuk penertiban pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pemantauan terhadap penyiaran iklan melaui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Untuk menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang dan politik SARA, Yohanes mengajak masyarakat Nagekeo untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh calon maupun tim sukses.

Jika menemukan indikasi pelanggaran segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam, disertai bukti yang lengkap.

Yohanes mengimbau seluruh komponen masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai.

Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, peran agen pengawas yang telah bermitra dengan Bawaslu juga diharapkan berperan mengawasi jalannya proses demokrasi hingga usai Pileg dan Pilpres 2019 nanti.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleKetua KPU Matim: Penyelenggara Kami Semua dalam Posisi Siaga
Next Article Kapolres Ngada Minta Anggotanya Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Related Posts

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.