Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Djafar Achmad Jadi Plt. Bupati Ende, Ini Respon DPRD
NTT NEWS

Djafar Achmad Jadi Plt. Bupati Ende, Ini Respon DPRD

By Redaksi31 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wagub NTT Josef Nae Soi menyerahkan Surat Keputusan Mendagri mengangkat H. Djafar H Achmad dari Wakil Bupati menjadi Plt. Bupati Ende pada Rabu sore di Kantor Bupati Ende (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Lembaga DPRD Kabupaten Ende merespon keputusan Mendagri menetapkan Wakil Bupati H. Djafar H Achmad sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Ende.

DPRD memastikan tetap mendukung pemerintah di bawah kepemimpinannya.

Djafar, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati ditetapkan sebagai Plt. Bupati Ende melalui Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada H. Djafar H. Achmad oleh Mendagri melalui Wakil Gubernur NTT Josep Nai Soi pada Rabu (29/05/2019) sore di Kantor Bupati Ende.

Jabatan itu dialihkan setelah Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W. Petu meninggal dunia di RS Siloam Kupang pada Minggu (26/05/2019) dini hari. Almarhum Marsel meninggal akibat terserang penyakit jantung.

Wakil Ketua DPRD Ende, Emanuel Erikos Rede mengatakan bahwa sebagai mitra pemerintah, DPRD tetap mendukung kerja-kerja pemerintah ke depan.

“Kami tentu menyambut baik dan mendukung program-program kerja untuk kepentingan masyakarat Kabupaten Ende,” ungkap Erik di Ende, Kamis (30/05/2019) siang.

Erik menyatakan bahwa hal yang paling penting dilakukan pemerintah ialah menjalankan visi dan misi sebagaimana sudah dijanjikan kepada masyarakat.

Terutama program-program yang tertuang dalam RPJMD dalam dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ia, kita akan terus mendukung. Kita mendukung dan terus mengawal bersama agar program dapat berjalan baik. Baik sebagai pimpinan DPR, pimpinan partai politik, kita akan terus mendukung beliau,” ucap Ketua Nasdem Ende ini.

Selain terhadap para anggota dewan, Erik berharap masyarakat Kabupaten Ende terus mendukung pemerintah yang dipimpin H. Djafar H Achmad. Hal itu ia tegaskan untuk kepentingan Kabupaten Ende yang lebih baik dan maju.

“Saya harap masyakarat dan para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan orang muda tetap mendukung pak Djafar. Kita tahu bahwa dengan kepergian almarhum (Marsel Petu) menjadi tantangan buat kita masyakarat Kabupaten Ende. Untuk itu, mari kita bersatu dan secara bersama-sama mendukung pemerintah dalam tugas dan kerja-kerja ke depan,” kata Erik.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleParade 1.000 Garuda di Ende, Peserta Kenakan Busana Daerah
Next Article IWAPI Youth Summer Camp 2019 Segera Dilaksanakan di Labuan Bajo

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.