Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rujab DPRD TTS Mubazir, PaKU Undana Minta Polisi dan Jaksa Usut
Regional NTT

Rujab DPRD TTS Mubazir, PaKU Undana Minta Polisi dan Jaksa Usut

By Redaksi1 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Pusat Antikorupsi (PaKU) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Bill Nope, SH, LLM. (Foto: Dok Pribadi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT -Proyek rehab tiga unit rumah jabatan (rujab) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2016belum diserahterimakan.

Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa, kepada VoxNtt.com sebelumnya menyampaikan, tiga rumah itu kini mubazir.

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga menyebabkan ketua dan dua wakil Ketua DPRD TTS rugi karena tidak mendapatkan biaya rumah tangga selama kurang lebih tiga tahun, senilai Rp 2 Miliar lebih.

Sekretaris DPRD TTS, Roby Selan yang diwawancarai Senin (01/07/2019) mengatakan, pihaknya tidak bisa mengajukan proses peluncuran anggaran lantaran terbentur adminstrasi yang tidak lengkap.

“Manakala proses administrasi sudah lengkap, barulah bisa ada pencarian,” ujarnya.

Hanya saja persoalan yang terjadi lanjut Roby Selan, hingga saat ini, belum ada peyerahan fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lama kepada pengguna Anggaran (PA) yang baru, dalam hal ini Sekretaris DPRD yang baru.

Rujab Mubazir, Pimpinan DPRD TTS Rugi Miliaran Rupiah

Roby membenarkan rumah jabatan tiga pimpinan DDPR TTS belum ditempati. Hal itu kata dia, karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI, proyek rehab rumah itu telah merugikan negara.

Temuan tersebut di antaranya, terdapat kekurangan volume kerja dan rekomendasi perbaikan sejumlah item pekerjaan.

Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan PPK, Andre Penturi, agar bisa berkoordinasi dengan CV Karya Bangun Mandiri sebagai kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Ini beberapa hal yang menyebabkan pimpinan DRPD TTS tidak bisa tinggal di Rujab dan mendapatkan hak-haknya,” jelas Roby.

Data yang diperoleh VoxNtt.com, LHP BPK menyebutkan, proyek rehab berat tiga unit rumah jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan kerugian Negara, Rp 300 juta dari pagu anggaran yang dialokasikan Rp 1.977.477.000.

Polres dan Kejari Usut

Kepala Pusat Anti Korupsi (PAKU) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Bill Nope, SH, LLM, menilai, masalah ini terkesan berlarut-larut tanpa solusi.

Dampaknya, lanjut Bill Nope, tiga rujab itu mubazir. Padahal, terang dia, proyek itu memakan anggaran yang tak sedikit. Selain itu, anggota DPRD pun dirugikan karena tidak bisa tinggal dan mendapatkan hak-hak mereka.

Ke depan, lanjut Bill, Pimpinan DPRD TTS yang baru pun bisa mengalami kendala yang sama bila tidak segera diselesaikan.

Oleh karena itu, ia menyarankan aparat agar penyidik baik itu Kepolisian Resor (Polres) TTS atau Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS segera mengusut tuntas persoalan ini.

“Kalau sudah merugikan keuangan negara maka aparat penyidik harus segera usut kasus ini sehingga bisa ada penyelesaiaan. Kalau tidak maka pembangunan tiga unit itu hanya menghabiskan keuangan negara tanpa ada manfaat,” tandas Bill.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bill Nope TTS
Previous ArticleAnak Muda Flores Diajak Ikut Audisi Indonesian Idol
Next Article Belum Satu Tahun, Dana Tanggap Darurat 3 Miliar di BPBD Nagekeo Sudah Habis Terpakai

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.