Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kepala SMPN 1 Kuwus Barat Bantah Laporan Dedimus di Polres Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kepala SMPN 1 Kuwus Barat Bantah Laporan Dedimus di Polres Mabar

By Redaksi5 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepsek Biata Florida Setia dan beberapa guru SMPN 1 Kuwus Barat saat melakukan klarifikasi di ruangan Kadis PKO Mabar, Kamis (5/9/2019) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala SMPN 1 Kuwus Barat, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT Biata Florida Setia membantah tuduhan Dedimus Lembu.

Dedimus yang adalah guru PNS di SMAN 1 Kuwus Barat diduga menjadi korban kekerasan dari Kepsek Biata.

Sebelumnya, Dedimus melaporkan Kepsek Biata dan beberapa rekan guru kepada Kepolisian Resort (Polres) Mabar atas tindakan kekerasan yang menimpah dirinya, Selasa (03/09/2019).

Ia menuntut agar pihak-pihak pelaku penganiayaan diberi hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang tindakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan atau perusakan.

“Apa yang dilaporkan oleh Pa Dedi itu tidak benar,” tampik Kepsek Biata saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerja Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar, saat melakukan klarifikasi terkait kasus ini, Kamis (05/09/2019)?

Menurut dia, kejadian sebenarnya bukan dirinya yang mengeroyok Dedi. Melainkan Dedi yang ingin memukul Kepsek Biata.

“Yang menyelamatkan saya pada waktu itu keluarga saya yang dia katakan preman pada saat itu,” jelasnya.

Biata menjelaskan sebelum perdebatan itu terjadi, dirinya memanggil Dedi dengan kata-kata sopan.

“Saya tidak pernah memanggil dia dengan kata anjing seperti yang disampaikan oleh pa Dedi ke Polisi,” ungkapnya.

Biata menegaskan kembali bahwa apa yang dilaporkan Dedi ke Polisi tidak benar.

“Sehingga dari saya selaku pimpinan lembaga SMPN 1 Kuwus Barat tidak benar laporannya. Mohon di-clear kembali,” tutup dia.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Polres Mabar SMPN 1 Kuwus Barat
Previous ArticleGMNI dan PMII Manggarai Gelar Aksi Terkait Polemik di Papua
Next Article Usut Dugaan Malpraktik di RS Leona, Polres TTU Otopsi Jenazah Bayi

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.