Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ampera Nilai Data Wabup Flotim Tidak Akurat
HUKUM DAN KEAMANAN

Ampera Nilai Data Wabup Flotim Tidak Akurat

By Redaksi10 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ampera Flotim Kupang saat menyerahkan dokumen ke Pihak Kejati NTT, Kamis 29 Agustus 2019 (Foto: Yeremias)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Flores Timur menilai data yang disampaikan Wakil Bupati Agus Boli terkait total luas lahan pelaksanaan kegiatan penjarangan jambu mete tahun anggaran 2018, tidak akurat.

Hal ini ditegaskan anggota Ampera Folres Timur Yeremias Dere Lasan dalam siaran pers yang diterima VoxNtt.com, Senin (09/09/2019).

“Tidak akurat! Pasalnya total luas lahan penjarangan Jambu Mete 1.400 Ha sebagaimana disampaikan Wabup Agus Boli yang ditayangkan https://humassetda.florestimurkab.go.id pada Selasa (03/09/2019) berbeda dengan data pada dokumen Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Flores Timur tahun 2018,” beber Yeremias.

Ia mengatakan, dalam ILPPD Kabupaten Flores Timur 2018 yang ditandatangani Bupati Anton H. Gege Hadjon, menginformasikan salah satu kegiatan pada program peningkatan produksi pertanian/perkebunan yakni terlaksananya perluasan pemangkasan dan penjarangan jambu mete seluas 808,75 Ha yang berlokasi di- 5 kecamatan dan 35 desa.

Diugkapkannya, dari penjelasan Wabup Agus Boli output luas lahan sebesar 1400 Ha. Sedangkan pada dokumen ILPPD output luas lahan sebesar 808,75 Ha.

“Ya, jelas ILPPD yang valid lah, dokumen tersebut berisi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Flores Timur selama tahun anggaran 2018. Kami harap ke depannya dalam kapasitas sebagai pejabat publik tidak asal bunyi tanpa data yang akurat dalam menyampaikan setiap informasi atau penjelasan ke publik atas suatu hal yang telah menjadi case, sehingga tidak terjadi bias informasi di tengah-tengah masyarakat,” kritik Yeremias.

Ampera sendiri lanjut dia, mencium dugaan korupsi dalam proses penganggaran kegiatan peremajaan, pemangkasan dan penjarangan jambu mete senilai Rp 5.590.000.000 dalam APBD Flores Timur tahun 2018.

Anggaran tersebut kata Yeremias, dimasukkan pada rapat penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda APBD Flores Timur tahun 2018.

Pada tahap pembahasan kegiatan tersebut senilai Rp 972 juta yang tidak mendapat persetujuan bersama justru mengalami peningkatan secara drastis menjadi Rp 5,5 miliar.

“Dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan Ampera ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada tanggal 29 Agustus 2019,” kata aktivis PMKRI Cabang Kupang itu.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Ampera Flotim Ampera Kupang Flores Timur Flotim Kota Kupang
Previous ArticleForum Pemuda NTT Dukung Viktor Laiskodat Masuk Bursa Calon Menteri
Next Article Pelita Ruteng Dorong Yoakim Jehati Maju di Pilkada Manggarai

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.