Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Pemuda dan Masyarakat Malaka Dibekali Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang
Human Trafficking NTT

Pemuda dan Masyarakat Malaka Dibekali Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

By Redaksi14 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana sosialisasi pencegahan perdagangan orang di Aula Hotel Ramayana desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT-KEMENDIKBUD bersama Yayasan LSM Tapen Bikomi, mengadakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Aula Hotel Ramayana, Kabupaten Malaka.

Dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari organisasi pemuda, sekolah-sekolah, masyarakat dan instansi pemerintah.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 3 mulai 13–15 September 2019.

Gabi Seran, panitia kegiatan tersebut mengatakan, pemahaman dan kewaspadaan perlu ditingkatkan sehingga warga Malaka tidak terjebak dalam skenario para mafia perdagangan orang.

“Fokus kegiatan ini untuk utusan sekolah dan pelajar tiga kecamatan yaitu Malaka Tengah, Malaka Barat dan Weliman,” tutur Gabi kepada VoxNtt.com.

Sementara Yosep Parera, asisten 3 bupati Malaka menuturkan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kalangan pelajar dan masyarakat usia produktif.

“Pemda Malaka sangat mendukung kegiatan ini. Mengenai PTPPO Bupati Malaka sangat serius memperhatikan ini. Beliau sering dan aktif mengunjungi TKI kita dari Malaka di Malaysia. Bahkan beliau ke sana menggandeng DISCAPIL Malaka, guna mendata semua anak Malaka yang bekerja di sana,” tutur Yosep.

Adapun beberapa hal penting yang perlu dikenali dari ciri-ciri perdagangan orang yakni:

1. Rekruitmen dengan bujuk rayu, ganti rugi, penipuan, dan
pemalsuan identitas.
2. Adanya gerak pindah
3. Adanya serah terima
4. Pengekangan kebebasan/penyekapan
5. Intimidasi ancaman kekerasan
6. Kekerasan seksual

Penulis: Frido Raebesi

Editor: Irvan K

Human Trafficking Malaka
Previous ArticleRayakan HUT ke-8, Rumah Pintar Gelar Berbagai Perlombaan
Next Article Dukung English Day dan Pariwisata NTT, Mr. Andy English Course Suguhkan Metode Unik

Related Posts

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026

Kementerian HAM Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan TPKS, Dorong Sumba Jadi Pilot Program Nasional

4 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.