Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Miras Saat Jam Sekolah, Pelajar SMA di Soe Diciduk Pol PP
Pendidikan NTT

Miras Saat Jam Sekolah, Pelajar SMA di Soe Diciduk Pol PP

By Redaksi4 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beberapa siswa tertangkap kamera saat sedang asyik minum minuman keras dan berfoto ria di Hutan Buat, Soe, Jumat (04/10/2019) pagi. (Foto: Ugal Rhey)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menciduk beberapa pelajar SMA di Kota Soe, Jumat (04/10/2019) siang.

Para pelajar dari dua SMA di Kota Soe ini ditangkap Pol PP karena keliaran saat jam sekolah.

Bukan hanya keliaran, belasan siswa berseragam lengkap itu tertangkap saat asyik menenggak minuman keras (Miras) di dekat Taman Rekreasi, Buat, Soe.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP TTS, Benediktus Maelesu mengatakan, empat siswi salah satu SMA di Kota Soe ini langsung diamankan dan dimintai keterangan di Kantor Sat Pol PP TTS.

“Dalam keterangan para siswi ini mengaku hanya jalan-jalan ke lokasi Bua’t untuk berfoto. Sementara laki-laki yang miras,” terang Maelesu saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat siang.

Pihak sekolah, lanjutnya, langsung dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan dari para siswa, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Beberapa lokasi tempat keliaran anak sekolah sudah kami identifikasi dan kami akan pantau setiap hari,” ujar Benediktus.

Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, lanjut dia, setelah diamankan para pelajar akan ditahan dan dibina.

“Selanjutnya, kita panggil pihak sekolah dan orangtua untuk menandatangani surat pernyataan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.

Pantauan VoxNtt.com selama ini, banyak anak sekolah baik SMP maupun SMA yang berkeliaran saat jam sekolah. Ada sekolah yang walau pun jam sekolah dimulai pukul 07.00 pagi, namun siswa baru berangkat sekolah pukul 09.00 Wita.

Selain itu ada juga yang duduk nongkrong sambil merokok dan miras di depan sekolah maupun di emperan-emperan toko.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Beberapa siswa tertangkap kamera saat sedang asyik minum minuman keras dan berfoto ria di Hutan Buat, Soe, Jumat (04/10/2019) pagi. (Foto: Ugal Rhey)
Beberapa siswa tertangkap kamera saat sedang asyik minum minuman keras dan berfoto ria di Hutan Buat, Soe, Jumat (04/10/2019) pagi. (Foto: Ugal Rhey)
TTS
Previous ArticleLepas Kontingen Soeratin Cup U-17, Bupati Stefanus: Promosikan Daerah Malaka
Next Article Ruas Jalan Provinsi Simpang Welaus-Sanleo Dibenahi

Related Posts

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

Peringati Hari Anak Nasional, Yayasan TKK Fransiskus Assisi Karot Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

28 Juli 2026
Terkini

NasDem Peduli, Tetap Membantu Meski Ikut Terdampak

16 Agustus 2026

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026

Pengungsi Mandiri di Pesisir Utara Nagekeo Terlantar, Kekurangan Air dan Logistik

15 Agustus 2026

Keuskupan Ruteng Imbau Misa Minggu Digelar di Tempat Aman Pascagempa

15 Agustus 2026

Pemprov NTT Fokus Evakuasi dan Selamatkan Korban Gempa Flores

15 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.