Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Alak dan Oesapa Terpilih Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba
Regional NTT

Alak dan Oesapa Terpilih Sebagai Kelurahan Bersih Narkoba

By Redaksi31 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BNN RI, Heru Winarko saat foto bersama para lurah dan camat se-Kota Kupang, Rabu, 30 Oktober 2019 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Badan Narkoba Nasional (BNN) RI mencanangkan dua kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bebas narkoba. 

Kedua kelurahan itu yakni, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima dan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal itu ditandai dengan dideklarasi  pencanangan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko di Kupang, Rabu (30/10/2019).

Di hadapan relawan antinarkoba se-Kota Kupang, Heru mengatakan, peran para relawan adalah membantu BNN dalam mengatasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan kelurahan masing-masing.

“BNN telah menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) pada 2019,” ujar Heru dalam sambutannya.

Kelurahan Oesapa kata dia, merupakan kelurahan yang pernah memiliki catatan terjadi kasus narkoba dengan populasi penduduk yang cukup padat. Mayoritas penduduknya merupakan mahasiswa dan nelayan.

Sementara, Kelurahan Alak merupakan salah satu kelurahan di kawasan pelabuhan laut Kota Kupang yang masuk dalam daerah yang rawan terhadap terjadinya peredaran narkoba.​​​

Ia menegaskan, peran relawan antinarkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia berharap keberadaan relawan antinarkoba yang telah dibentuk menjadi ujung tombak BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Apabila ditemukan pengguna narkoba agar segera berkoordinasi dengan BNN atau pihak Kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” harapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous Article50 Advokat Baru KAI NTT Resmi Dilantik
Next Article Bupati Nagekeo: Jabatan Bukan untuk Meluapkan Nafsu Primitif, Termasuk Seks

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.