Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Disetubuhi Kakek 69 Tahun, Siswi SD di TTU Hamil 4 Bulan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Disetubuhi Kakek 69 Tahun, Siswi SD di TTU Hamil 4 Bulan

By Redaksi8 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Bunga (14), bukan nama sebenarnya, siswi SD di salah satu sekolah di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga disetubuhi oleh GK, kakek yang sudah berusia 69 tahun.

GK diketahui juga merupakan warga desa setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, kasus tersebut mulai terkuak pertama kali lantaran kepala sekolah tempat korban mengenyam pendidikan mendengar desas-desus adanya kasus dimaksud.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sang kepala sekolah pun memanggil korban dan keluarga ke ruangannya, Kamis (07/11/2019).

Saat ditanyai oleh sang kepala sekolah, dengan jujur korban mengaku jika dirinya sudah hamil.

Ia pun mengaku jika dirinya hamil lantaran disetubuhi oleh GK di rumah orangtua angkatnya.

Pihak keluarga yang tidak terima atas perlakuan terduga pelaku, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Insana.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan kasus itu.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Insana guna proses hukum selanjutnya.

AKP Tatang menuturkan, berdasarkan keterangan korban, ia mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali.

Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku di rumah orangtua angkatnya.

Akibat dari perbuatan terduga pelaku tersebut, jelasnya, korban saat ini dalam keadaan mengandung.

“Kita masih dalami lagi modus pelaku serta hubungan antara pelaku dan korban seperti apa, kita masih dalami lagi,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polsek Insana TTU
Previous ArticleKilas Balik Perebutan AKD: Jejak ‘Nego’ Eksekutif sampai Formasi Ala Tatib
Next Article PMKRI Kupang Pertanyakan Kasus Dugaan Suap KPU Mabar

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.