Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Tuntut Bayar Gaji Guru Teko, PMKRI “Duduki” Gedung DPRD TTU
VOX GURU

Tuntut Bayar Gaji Guru Teko, PMKRI “Duduki” Gedung DPRD TTU

By Redaksi5 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para aktivis PMKRI Cabang Kefamenanu sementara "menduduki" ruang sidang utama DPRD TTU saat menggelar aksi demonstrasi terkait nasib Teko Guru, Kamis. 05 Desember 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah dan DPRD Timor Tengah Utara (TTU) didesak untuk segera membayar gaji 525 guru tenaga kontrak (teko).

Pasalnya, meski sudah mengabdi sejak bulan Januari hingga saat ini gaji untuk para tenaga pendidik tersebut belum juga dibayarkan.

Desakan dan tuntutan tersebut disampaikan oleh puluhan anggota PMKRI Cabang Kefamenanu saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis (05/12/2019).

Pantauan VoxNtt.com, para aktivis mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi dengan melakukan long march dari kompleks BTN Kota Baru menuju gedung DPRD TTU.

Puluhan aktivis tersebut menggelar long march dengan menggunakan roda 2 dan roda 4.

Selain membawa bendera organisasi dan merah putih, para aktivis tersebut juga membawa poster bertuliskan: “Lawan Rezim Yang Tidak Pro Rakyat,Stop Penindasan Rakyat#Save Teko”, “Stop Tipu Rakyat, Kami Butuh Pemimpin Yang Jujur”, Stop Penindasan Bagi Guru Teko, Lawan-lawan”, “Kami Butuh Kepastian Bukan Janji”.

Saat tiba di gedung DPRD, massa aksi langsung masuk dan “menduduki” ruang sidang utama.

Setelah hampir 30 menit “menduduki” ruangan tersebut, barulah pimpinan dan anggota DPRD TTU menemui para pendemo untuk berdialog.

Namun lantaran dari 30 orang hanya 10 Anggota DPRD yang menghadiri dialog tersebut, para aktivis kemudian menolak untuk berdialog dan hanya membacakan pernyataan sikap.

Usai membaca dan menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana, para aktivis langsung bergerak menuju kantor Bupati.

PMKRI dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com menilai mekanisme perekrutan tenaga kontrak daerah yang dilakukan oleh Pemda TTU saat ini tidak mempertimbangkan sistem, prosedur perekrutan dan kebutuhan guru teko.

Hal ini menandakan kebobrokan manajemen pemerintah dan sudah merusak citra baik daerah ini.

PMKRI juga menilai sikap Pemkab TTU yang belum membayar gaji guru teko sebagai suatu upaya pembiaran dan pemiskinan.

Sehingga PMKRI mendesak Pemkab TTU untuk segera membayar gaji para guru teko tersebut yang sudah menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mencerdaskan anak bangsa.

PMKRI dalam pernyataan sikapnya tersebut juga menyentil terkait nasib 1187 guru yang sudah direkrut sebagai tenaga kontrak oleh Pemkab TTU beberapa waktu lalu.

PMKRI meminta Pemkab dan DPRD TTU tidak saling mencari kambing hitam terkait kasus tersebut. Namun harus segera mencari jalan keluar yang solutif bagi nasib 1187 guru tersebut.

PMKRI di akhir pernyataan sikapnya dengan tegas menyatakan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menggelar aksi dan membuat posko peduli teko di depan Kantor Bupati dan DPRD TTU.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Guru Teko TTU
Previous ArticleVideo: Angin Puting Beliung di Rote dan Penjelasan BMKG Kupang
Next Article PMKRI Bangun Posko Peduli Guru Teko di Depan Kantor Bupati TTU

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.