Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Pasar Borong Tetap Tolak Bangun Pagar Pembatas
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Pasar Borong Tetap Tolak Bangun Pagar Pembatas

By Redaksi6 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi di pasar Borong saat masyarakat menolak lahan mereka untuk bangun pagar, Jumat (06/12/2019). (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga sebelah timur pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tetap menolak untuk membangun pagar pembatas di tanah tersebut.

Aksi saling debat pun kembali terjadi, ketika puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendatangi lokasi tersebut, Jumat (06/12/2019) pagi,

Selain puluhan anggota Sat Pol PP, juga hadir Kepala Dinas Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Fransiskus Petrus Sina.

Kedatangan mereka bertujuan agar pagar pembatas sepanjang 110 meter itu tetap dibangun.

Kendati demikian, warga tetap menolak. Bahkan menduduki lokasi pagar pembatas setinggi 170 centimeter (cm) itu dibangun.

Mereka mengaku pagar itu dibangun di atas tanah milik pribadi yang sudah dibuktikan dengan sertifikat.

Selain itu, warga juga mempertanyakan urgensi dari pembangunan pagar itu bagi masyarakat.

Mirisnya lagi, mereka menilai tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Matim sudah menginjak hak mereka.

“Pokoknya kami tidak mau dipagar,” ujar seorang warga di tengah kerumunan massa.

Tampak situasi kian memanas, beberapa anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Borong mendatangi lokasi.

Sementara itu, tampak seorang pria berkepala plontos tengah berdialog dengan aparat kepolisian dan anggota Pol PP.

Pria itu bernama Nobertus Nekong. Dalam dialog itu Nobertus mengatakan Pemda semestinya tidak boleh arogan dalam mengambil kebijakkan.

“Stop dulu kegiatannya pak kita cari solusi dulu. Pemda jangan arogan. Jangan dipaksakan begini,” ucapnya.

Menurutnya, lahan yang saat ini dibangun pagar adalah tempat para warga mengadu nasib. Sehingga jikalau Pemda menghalangi warga yang mencari makan, maka itu adalah perbuatan dosa.

“Saya mau tanya sekarang pemda ini mau melayani atau mau perang,” kata pria yang kerap disapa Ramba itu.

Saat sedang dialog, tampak Kadis Fransiskus teriak dengan suara keras.

“Oe Ramba, oe om Ramba dengar saya ka. Kau jangan bikin omong kaco di sini. Kau tidak punya tanah di sini,” teriak kadis Fransiskus.

Beruntung, tidak terjadi kontak fisik. Kadis Fransiskus pun langsung diamankan anggota Pol PP dan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, sekretaris Dinas Perindagkop Matim Efraim D. Gual mengatakan, pemerintah akan tetap membangun tembok pagar pembatas di sebelah timur pasar Borong.

Hal itu dikarenakan, pembangunan ini berada di atas tanah milik Pemerintah kabupaten Manggarai Timur.

“Pagar itu instruksi bupati. Jadi kalau bapak ibu tidak puas silakan menempuh jalur hukum,” ujar Efraim saat berdialog dengan massa aksi di ruang rapat kantor Bupati Manggarai Timur, Kamis, 28 November 2019 lalu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Pasar Borong
Previous ArticleDirekrut Perusahaan Ilegal, TKI Asal Ende Dipulangkan
Next Article RS Siloam Kupang Telah Miliki Mesin Penghancur Batu Ginjal

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.