Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemilik UD. Sion Kefamenanu Bantah Hanya Jual Sembako
VOX DESA

Pemilik UD. Sion Kefamenanu Bantah Hanya Jual Sembako

By Redaksi28 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SIUP UD. Sion yang diterbitkan oleh Pemda TTU untuk menjual bahan bangunan, sembako dan beragam barang jualan lainnya (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Jimmy Yap selaku pemilik UD. Sion yang terletak di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara terkait pernyataan yang menyebut tokonya hanya menjual sembako.

Pernyataan hanya menjual sembako dan bukan toko bahan bangunan dilontarkan Kepala Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Yuliana Fobia saat diwawancarai VoxNtt.com di Kefamenanu beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Kades Yuliana disertai ancaman bakal menolak bantuan perumahan dari Kemensos RI.

Jimmy saat ditemui VoxNtt.com di Kefamenanu, Jumat (27/12/2019), menuturkan selain bahan bangunan, UD. Sion juga menjual bahan bangunan.

Tempat penyimpanan dan penjualan bahan bangunan miliknya terletak di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

“Itu tidak benar, saya sejak tahun 2015 sudah ada toko bangunan, nah itu jualnya di Naiola, jadi sudah lama berjalan, orang Naiola orang Noemuti semua tahu kita jual bahan bangunan,” jelasnya.

Jimmy menuturkan, usaha jual beli bahan bangunan dan sembako miliknya ini juga sudah mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan oleh Pemda TTU.

Selain itu juga, tutur dia, usaha miliknya ini juga terdaftar pada akta Notaris.

“Di dalam SITU dan SIUP jelas kalau saya bukan hanya jual sembako, tapi ada juga bahan bangunan dan berbagai macam barang lainnya, silakan lihat di SITU SIUP nya,” ujar Jimmy.

Jadi Supplayer 6 Desa Penerima Bantuan Rumah Kemensos RI

Jimmy pada kesempatan itu mengakui pihaknya menjadi supplayer untuk 6 desa dari 10 desa penerima bantuan perumahan dari Kemensos RI.

Lantaran saat ini para sopir sementara libur, jelasnya, maka pendropingan material ke-6 desa tersebut baru akan diselesaikan pada awal tahun 2020.

“Sementara sopir semua libur, kalau sudah masuk kembali kita langsung droping untuk selesaikan sisanya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Yuliana Fobia mengancam akan menolak program bantuan rumah dari Kementerian Sosial RI masuk ke wilayahnya.

Hal itu akan dilakukannya apabila dana stimulan tidak segera diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan untuk dikelola sendiri.

Selain itu, penolakan Yuliana juga lantaran ia menilai UD. Sion yang menjadi supplayer material bahan bangunan bukan merupakan toko yang menjual bahan bangunan, melainkan hanya sembako.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Baca di sini sebelumnya: Kades Oelneke Ancam Tolak Bantuan Rumah dari Kemensos RI

Desa Oelneke TTU
Previous ArticleJokowi: Natal Merupakan Momentum Merajut Kerukunan Bangsa
Next Article Edward Tannur Jemput Aspirasi Masyarakat Perbatasan

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.