Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala DPMD Matim: Kades Wajib Serahkan RAB
VOX DESA

Kepala DPMD Matim: Kades Wajib Serahkan RAB

By Redaksi10 Februari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur (DPMD Matim) Yosef Durahi menegaskan semua kepala desa (Kades) wajib menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke dinas itu.

“Harus itu tidak bisa tidak. Dan saya sudah perintahkan itu kepada semua Kades,” tegas Kadis Yosef belum lama ini.

Hal itu, jelas mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kabupaten Matim itu, agar pihaknya mempunyai bahan rujukan untuk setiap pembangunan fisik yang ada di desa.

“Sehingga kami bisa pergi tanpa ada laporan dari masyarakat. Karena kami sudah mengetahui program-program itu melalui RAB yang mereka beri,” imbuhnya.

Dikatakan, selama ini dirinya mengalami kesulitan ketika melakukan monitoring ke setiap desa di kabupaten yang dimekarkan pada 2007 silam itu.

“Jadi saya turun ke desa kadang tidak punya pegangan, hanya betul-betul dapat informasi dari awak media. Jadi ke depan RAB itu saya pegang,” ujar mantan camat Elar itu.

Selain RAB, Kadis Yosef juga mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.

Hal itu terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sampai saat belum dirasakan asas dan maanfaat bagi masyarakat desa.

“Surat sudah kita kirim untuk menghadap tanggal 24 februari 2020,” katanya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

DPMD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePuting Beliung Luluhlatakkan Sejumlah Rumah di Desa Railor Malaka
Next Article Saat Air Mata Menjadi Jalan Paling Akhir Seorang Doktor

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026

Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam

28 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.