Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Podium Redaksi»Dipilih untuk Dipecah dan Dibagi-bagi
Podium Redaksi

Dipilih untuk Dipecah dan Dibagi-bagi

By Redaksi19 Maret 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mgr. Siprianus Hormat, Pr (Foto: Facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Editorial, Vox NTT–Dipilih, Dipecah dan Dibagi. Tiga kata ini setidaknya mewakili kerinduan umat katolik Manggarai setelah kurang lebih dua tahun mengembara tanpa seorang uskup definitif.

Yang terpilih itu sudah ada di hadapan umat. Ia adalah Mgr. Siprianus Hormat, Pr, pastor kelahiran Manggarai 16 Juli 1966.

Barangkali menjadi seorang Uskup bagi Romo Sipri, bukanlah suatu cita-cita sebab tidak ada formasi apalagi sekolah khusus untuk menjadi Uskup.

Meski demikian, Romo Sipri dipanggil dan dipilih menjadi Uskup, karena memiliki suatu keistimewaan, dalam hal iman, intelektual, moral dan kebijaksanaan hidup. Singkat kata, ia diyakini dan merasa diri mampu menjadi imam, nabi dan raja bagi domba-dombanya.

Dilantik menjadi seorang uskup bukanlah tujuan akhir, melainkan awal bagi Mgr. Sipri untuk memulai tugas penggembalaan.

Pertama-tama, Ia harus merelakan dirinya untuk dipecah. Mgr Sipri harus siap menderita dalam tugas dan tanggung jawab besar yang ditimpakan kepadanya.

Pemecahan diri dapat dimaknai sebagai totalitas dan kesiapan untuk menyentuh semua kalangan yang beragam dari sisi ekonomi, suku, agama, budaya, ras, golongan maupun ideologi.

Ia dituntut untuk hadir dan menyelesaikan keberagaman masalah umat dan mampu mengantarkan mereka ke jalan keselamatan di tengah dunia yang sedang dilanda kemiskinan, ketidakadilan ekonomi, kemerosotan moral dan ketegangan sosial akibat berbagai isu sosial-politik yang tak menentu.

Tak cukup dipecah-pecah, sebagai seorang uskup, Mgr. Sipri juga harus merelakan dirinya untuk dibagi-bagi. Ia harus mampu menjadikan dirinya sebagai pembawa berkat bagi semua orang. Semuanya itu dikerjakan dengan rendah hati dengan tetap berpedoman spiritualitas Yesus. Dengan kata lain, rahmat tahbisan uskup yang diterima Mgr. Sipri adalah hadiah yang siap dibagikan kepada sesama terutama umat katolik di Manggarai.

Tugas itu memang berat di tengah berbagai tantangan dunia saat ini. Namun sebagai seorang murid Kristus, keteladanan Yesus bisa menjadi rujukan.

Butuh 40 hari bagi Yesus untuk bersemedi, melakukan pengendapan, dan sesudahnya mengambil keputusan penting. Setelah itu, Ia turun ke tengah masyarakat untuk melakukan gerakan sosial dan melakukan advokasi terhadap ketidakadilan, korupsi, kemorosotan moral dan penindasan yang dilakukan penguasa Romawi di zaman itu.

Yesus mengajarkan tentang keharusan pengikutnya untuk keluar dari zona nyaman meski ia tahu akan mati di kayu salib. Misi heroik ini semata-mata dilakukan demi keselamatan dan pembebasan manusia di Bumi.

Keluar dari zona nyaman juga berarti harus ‘lepas-bebas’ dari segala macam ‘belenggu tubuh’ yang bisa saja menjauhkan uskup Sipri dari misi pembebasan. Sebelum membebaskan orang lain, Ia harus mampu membebaskan dirinya dari jeratan ‘gairah-gairah dunia” yang sifatnya semu dan sesaat.

Namun sayangnya, Mgr. Sipri bukanlah Yesus yang punya sisi ke-Allah-an dalam dirinya. Ia hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kelemahan, noda dan dosa.

Karena itu, doa dan dukungan segenap kalangan sangat dibutuhkan agar tongkat kepimpinan yang diserahkan kepadanya, bisa melahirkan perubahan sosial serta mampu menghadirkan kerajaan Allah di Bumi Manggarai. Semoga. (VoN).

Keuskupan Ruteng Kota Kupang Mgr. Sipri Hormat
Previous ArticleFAN Terjemahkan Buku Panduan Menghadapi Virus Corona, Silakan Download di Sini
Next Article Viral soal Covid-19 di Labuan Bajo, Begini Penjelasan Plh Sekda Mabar

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.