Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Cegah Penyebaran Covid-19, Pemilik Toko di TTU Diimbau Sediakan Tempat Cuci Tangan
KESEHATAN

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemilik Toko di TTU Diimbau Sediakan Tempat Cuci Tangan

By Redaksi22 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif (Foto: Akun Facebook Yasintus Naif)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemilik toko ataupun kios yang terdapat di Kota Kefamenanu pada khususnya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada umumnya diimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan.

Penyedian tempat cuci tangan tersebut agar
para pengunjung di kios ataupun toko dapat mencuci tangannya baik, sebelum dan sesudah berbelanja.

Hal itu dimaksudkan agar dapat mencegah penyebaran virus corona secara cepat.

“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat menghindari untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang besar, sehingga sekolah-sekolah sudah diliburkan tapi kan untuk akses masyarakat ke tempat perbelanjaan tidak bisa dibatasi, sehingga saya selaku anggota DPRD TTU mengimbau para pemilik toko untuk menyediakan tempat cuci tangan, sehingga bisa mengurangi cepatnya penyebaran virus corona,” tutur Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Minggu (22/03/2020).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU tersebut juga meminta agar Pemda TTU menyiagakan Satuan Polisi Pamong Praja di tempat pariwisata yang paling sering dikunjungi.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak memanfaatkan hari libur sekolah untuk mengunjungi lokasi-lokasi pariwisata.

“Saya mengharapkan pemerintah melalui Sat Pol PP segera menertibkan tempat-tempat pariwisata, agar masyarakat tidak pergi ke tempat-tempat wisata, liburan ini tidak boleh dimaknai dengan bersenang-senang di lokasi pariwisata, tetapi kita berusaha untuk mengurung diri sehingga tidak terinfeksi virus penyakit yang sementara menyerang seluruh dunia itu,” tandas legislator asal Dapil IV TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU Virus Corona
Previous ArticleNTT vs Covid-19: Fasilitas Kesehatan Minim, Masyarakat (Jangan) Santai!
Next Article DPRD Mabar Siapkan 100.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.