Kefamenanu, Vox NTT- Pelaksanaan program bantuan 322 rumah dari pemerintah pusat untuk 3 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan ditunda.
Ke-3 desa tersebut yakni Desa Humusu Oekolo Kecamatan Insana Utara yang mendapat alokasi 140 unit rumah, Desa Sunsea Kecamatan Naibenu 115 unit dan Desa Sono Kecamatan Bikomi Tengah yang mendapatkan 66 unit rumah.
Bantuan perumahan tersebut menelan anggaran senilai Rp 6 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.
Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (03/04/2020), menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah selesai menyiapkan administrasi guna melakukan sosialisasi di-3 desa tersebut.
Namun lantaran adanya Surat Edaran dari Kementerian Keuangan yang membatalkan seluruh proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK, pihak Anton pun langsung membatalkan kelanjutan pelaksanaan program tersebut.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan, ya yang namanya DAK Infrastruktur tahun 2020 dipending, berarti termasuk program perumahan yang dibiayai dari DAK,” tuturnya.
Anton menambahkan, untuk kelanjutan program tersebut tergantung petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Ia sendiri mengaku tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan program tersebut bisa dilanjutkan.
“Kita menunggu saja petunjuk lebih lanjut seperti apa ya kita ikuti saja, kita siap laksanakan instruksi,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba