Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelaksanaan Program Bantuan 300 Rumah untuk 3 Desa di TTU Ditunda
Regional NTT

Pelaksanaan Program Bantuan 300 Rumah untuk 3 Desa di TTU Ditunda

By Redaksi4 April 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat, 03 April 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pelaksanaan program bantuan 322 rumah dari pemerintah pusat untuk 3 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan ditunda.

Ke-3 desa tersebut yakni Desa Humusu Oekolo Kecamatan Insana Utara yang mendapat alokasi 140 unit rumah, Desa Sunsea Kecamatan Naibenu 115 unit dan Desa Sono Kecamatan Bikomi Tengah yang mendapatkan 66 unit rumah.

Bantuan perumahan tersebut menelan anggaran senilai Rp 6 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (03/04/2020), menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah selesai menyiapkan administrasi guna melakukan sosialisasi di-3 desa tersebut.

Namun lantaran adanya Surat Edaran dari Kementerian Keuangan yang membatalkan seluruh proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK, pihak Anton pun langsung membatalkan kelanjutan pelaksanaan program tersebut.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan, ya yang namanya DAK Infrastruktur tahun 2020 dipending, berarti termasuk program perumahan yang dibiayai dari DAK,” tuturnya.

Anton menambahkan, untuk kelanjutan program tersebut tergantung petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Ia sendiri mengaku tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan program tersebut bisa dilanjutkan.

“Kita menunggu saja petunjuk lebih lanjut seperti apa ya kita ikuti saja, kita siap laksanakan instruksi,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

 

Dinas PRKPP TTU TTU
Previous ArticleTangkal Virus Corona, Masyarakat Adat Biting Gelar Ritual “Teing Hang”
Next Article DPC Demokrat Matim Semprot Disinfektan di Desa Gurung Liwut

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.