Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pemkab Ende Harus Sediakan APD untuk Petugas di Wilayah Perbatasan
KESEHATAN

Pemkab Ende Harus Sediakan APD untuk Petugas di Wilayah Perbatasan

By Redaksi15 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Covid-19
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende diminta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan Ende.

Hal itu disarankan untuk mengurangi risiko tertular virus corona terhadap petugas kesehatan termasuk petugas keamanan dari TNI-Polri.

“Perlu perkuat gugus tugas dan tim di perbatasan darat. Mereka cukup bekerja sungguh-sungguh di perbatasan. Mereka bekerja secara gotong royong. Namun kondisi riil hari ini, mereka tidak didukung dengan fasilitas yang memadai terutama APD dan peralatan pemeriksaan lainya,” tutur Vinsen Sangu saat Rapat Paripurna DPRD Ende, Selasa (14/04/2020).

Ketua Komisi III DPRD ini menegaskan hal ini, sebab para petugas di wilayah perbatasan tidak dilengkapi alat pelindung selayaknya.

Padahal, sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO) setiap petugas penanganan Covid-19 sebagai garda terdepan mesti dijamin alat pelindung diri agar tidak terkontaminasi dari wabah virus tersebut.

“Jangan biarkan mereka berperang tanpa senjata dan kekuatan pelindung raga yang cukup. Bila kondisi ini masih diteruskan, maka sesungguhnya menjadi ancaman serius sebagai calon terpapar Covid-19 sebagai petugas yang berdiri di gardan paling depan,” tutur Vinsen.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 di Ende untuk mengawasi arus transportasi manusia dan barang terutama di wilayah utara Ende.

Menurutnya, jalur transportasi laut di wilayah utara terutama di Kecamatan Maurole dianggap sangat rentan orang keluar masuk secara bebas ke daerah zona merah seperti Sulawesi.

“Ada pintu ilegal yang dijadikan warga masuk ke Ende yakni pesisir pantai utara tepatnya di Kecamatan Maurole. Akses masuk yang tidak terkontrol dengan baik, akan memudahkan bagi virus corona masuk ke Kabupaten Ende,” ujar dia.

“Untuk itu, perlu perketat di setiap pintu masuk termasuk pintu masuk jalan tikus di Kecamatan Maurole tersebut,” sambung Vinsen.

Meski begitu, ia mengapresiasi pemerintah dan gugus tugas atas kerja kerasnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Ende.

Ia berharap dengan upaya kerja-kerja gugus tugas dapat memperlambat laju penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende Virus Corona
Previous ArticleTidak Perlu Takut dengan Virus Corona
Next Article Bupati Malaka: Retribusi untuk Pedagang Pasar Dihapus selama Pandemi Covid-19

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.