Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bupati Malaka: Retribusi untuk Pedagang Pasar Dihapus selama Pandemi Covid-19
Ekbis

Bupati Malaka: Retribusi untuk Pedagang Pasar Dihapus selama Pandemi Covid-19

By Redaksi15 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran saat memberikan keterangan pers terkait tujuh formasi CPNS yang lowong di Malaka, Rabu (25/02/2020). (Foto: Frido Raebesi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan, retribusi untuk pedagang pasar di kabupaten itu dihapus selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kita sudah putuskan bersama tim, mulai esok tanggal 15 April 2020, retribusi harian dari pedagang di pasar dihapuskan selama pendemi Covid-19 ini,” kata Bupati Stefanus di rumah jabatannya, Selasa (14/04/2020) kemarin.

Ia mengatakan, rakyat di atas segalanya. Bagi dia, bencana sebesar apapun, keselamatan dan kehidupan rakyat adalah utama dan hal itu tugas pemerintah.

“Jadi, kita untuk beberapa bulan ini sudah dan akan fokus pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” tutur Bupati Stefanus.

Ia pun mengimbau masyarakat
agar tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Hal itu agar terhindar dari Covid-19.

Ia juga meminta secara khusus terhadap aktivitas di toko dan pasar yang ada di Malaka agar tetap menjaga jarak dan kebersihan.

Menurut Stefanus, toko, kios dan usaha lainnya, membuka jam 8 pagi dan harus tutup jam 4 sore. Hal ini demi menghindari kerumunan banyak orang.

Pemilik toko juga, lanjut dia, wajib menyediakan tempat cuci tangan yang steril dan dalam pelayanannya wajib memakai masker. Begitu pun pembeli atau pengunjungnya wajib memakai masker.

“Jika masih ada yang nakal, kita terpaksa tutup demi kesehatan kita bersama,” tegas pencetus Program Kesehatan Revolusi KIA NTT ini.

Untuk diketahui, Bupati Stefanus mengundang tim pengendalian lintas sektor Covid-19 untuk mengadakan rapat pencarian solusi terkait dampak ekonomi di balik pandemik Covid-19.

Salah satu hasil dari pertemuan terbatas tersebut ialah retribusi untuk pedagang pasar di Kabupaten Malaka dihapus selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran Virus Corona
Previous ArticlePemkab Ende Harus Sediakan APD untuk Petugas di Wilayah Perbatasan
Next Article Pelaku Perjalanan asal Malaka Meninggal, Dikuburkan Sesuai Protokol Covid-19

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.