Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bupati Malaka: Retribusi untuk Pedagang Pasar Dihapus selama Pandemi Covid-19
Ekbis

Bupati Malaka: Retribusi untuk Pedagang Pasar Dihapus selama Pandemi Covid-19

By Redaksi15 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran saat memberikan keterangan pers terkait tujuh formasi CPNS yang lowong di Malaka, Rabu (25/02/2020). (Foto: Frido Raebesi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan, retribusi untuk pedagang pasar di kabupaten itu dihapus selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kita sudah putuskan bersama tim, mulai esok tanggal 15 April 2020, retribusi harian dari pedagang di pasar dihapuskan selama pendemi Covid-19 ini,” kata Bupati Stefanus di rumah jabatannya, Selasa (14/04/2020) kemarin.

Ia mengatakan, rakyat di atas segalanya. Bagi dia, bencana sebesar apapun, keselamatan dan kehidupan rakyat adalah utama dan hal itu tugas pemerintah.

“Jadi, kita untuk beberapa bulan ini sudah dan akan fokus pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” tutur Bupati Stefanus.

Ia pun mengimbau masyarakat
agar tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Hal itu agar terhindar dari Covid-19.

Ia juga meminta secara khusus terhadap aktivitas di toko dan pasar yang ada di Malaka agar tetap menjaga jarak dan kebersihan.

Menurut Stefanus, toko, kios dan usaha lainnya, membuka jam 8 pagi dan harus tutup jam 4 sore. Hal ini demi menghindari kerumunan banyak orang.

Pemilik toko juga, lanjut dia, wajib menyediakan tempat cuci tangan yang steril dan dalam pelayanannya wajib memakai masker. Begitu pun pembeli atau pengunjungnya wajib memakai masker.

“Jika masih ada yang nakal, kita terpaksa tutup demi kesehatan kita bersama,” tegas pencetus Program Kesehatan Revolusi KIA NTT ini.

Untuk diketahui, Bupati Stefanus mengundang tim pengendalian lintas sektor Covid-19 untuk mengadakan rapat pencarian solusi terkait dampak ekonomi di balik pandemik Covid-19.

Salah satu hasil dari pertemuan terbatas tersebut ialah retribusi untuk pedagang pasar di Kabupaten Malaka dihapus selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran Virus Corona
Previous ArticlePemkab Ende Harus Sediakan APD untuk Petugas di Wilayah Perbatasan
Next Article Pelaku Perjalanan asal Malaka Meninggal, Dikuburkan Sesuai Protokol Covid-19

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.