Borong, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT menegaskan akan melakukan gugatan lingkungan apabila pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Manggarai Timur memaksakan untuk tetap membangun pabrik semen.
Hal itu disampaikan Direkur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi saat diwawancarai VoxNtt.com terkait pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Senin (04/05/2020).
“WALHI NTT menyatakan bahwa tambang ini representasi bahwa Pak Gubernur tidak menepati janjinya. Di saat publik sedang menunggu hasil dari moratorium tambang, justru ada upaya pemberian izin baru,” ujar pria yang kerap disapa Umbu Wulang itu.
Walhi kata dia, mendukung sikap beberapa warga dan Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat yang menolak pertambangan semen di Lingko Lolok dan Luwuk.
Seharusnya, jelas Umbu Wulang, Gubernur Viktor bisa mendengar suara Uskup, juga menghentikan pertambangan minerba di NTT.
“Para pengambil kebijakan tambang khususnya semen, seharusnya paham bahwa Indonesia lagi surplus semen,” ucapnya.
Pemerintah, kata Umbu Wulang, seharusnya lebih fokus mengurus pangan dan keselamatan rakyat di masa pandemi virus corona yang kian merebak.
Ia menegaskan, Walhi NTT tidak akan mengikuti sidang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait tambang di NTT. Hal itu sebagai sikap dari konsistensi menolak pertambangan minerba.
Ia menilai pendirian pabrik semen ini terjadi sebagai akibat dari pola pariwisata yang mengedepankan investor dan perhotelan besar, yang mau tidak mau berdampak pada tingkat sektor konsumsi kontruksi meningkat.
“Kami minya Gubernur kembali pada janjinya untuk tidak memberikan izin tambang, serta lebih fokus ke pengembangan pariwisata kerakyatan yang minim kebutuhan kontruksi skala besar,” tegasnya.
Dikatakannya semestinya DPRD Manggarai Timur atau Provinsi NTT, memanggil Bupati dan Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban etis, atas janji Gubernur yang tidak akan mengeluarkan izin tambang baru lagi.
Seharusnya juga tambah dia, DPRD menyampaikan penolakan, karena ada warga yang menolak untuk dibangunnya pabrik semen.
Penulis: Sandy Hayon