Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bila Dipaksakan Bangun Pabrik Semen di Matim, Walhi NTT Bakal Lakukan Gugatan Lingkungan
Ekbis

Bila Dipaksakan Bangun Pabrik Semen di Matim, Walhi NTT Bakal Lakukan Gugatan Lingkungan

By Redaksi5 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT menegaskan akan melakukan gugatan lingkungan apabila pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Manggarai Timur memaksakan untuk tetap membangun pabrik semen.

Hal itu disampaikan Direkur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi saat diwawancarai VoxNtt.com terkait pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Senin (04/05/2020).

“WALHI NTT menyatakan bahwa tambang ini representasi bahwa Pak Gubernur tidak menepati janjinya. Di saat publik sedang menunggu hasil dari moratorium tambang, justru ada upaya pemberian izin baru,” ujar pria yang kerap disapa Umbu Wulang itu.

Walhi kata dia, mendukung sikap beberapa warga dan Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat yang menolak pertambangan semen di Lingko Lolok dan Luwuk.

Seharusnya, jelas Umbu Wulang, Gubernur Viktor bisa mendengar suara Uskup, juga menghentikan pertambangan minerba di NTT.

“Para pengambil kebijakan tambang khususnya semen, seharusnya paham bahwa Indonesia lagi surplus semen,” ucapnya.

Pemerintah, kata Umbu Wulang, seharusnya lebih fokus mengurus pangan dan keselamatan rakyat di masa pandemi virus corona yang kian merebak.

Ia menegaskan, Walhi NTT tidak akan mengikuti sidang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait tambang di NTT. Hal itu sebagai sikap dari konsistensi menolak pertambangan minerba.

Ia menilai pendirian pabrik semen ini terjadi sebagai akibat dari pola pariwisata yang mengedepankan investor dan perhotelan besar, yang mau tidak mau berdampak pada tingkat sektor konsumsi kontruksi meningkat.

“Kami minya Gubernur kembali pada janjinya untuk tidak memberikan izin tambang, serta lebih fokus ke pengembangan pariwisata kerakyatan yang minim kebutuhan kontruksi skala besar,” tegasnya.

Dikatakannya semestinya DPRD Manggarai Timur atau Provinsi NTT, memanggil Bupati dan Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban etis, atas janji Gubernur yang tidak akan mengeluarkan izin tambang baru lagi.

Seharusnya juga tambah dia, DPRD menyampaikan penolakan, karena ada warga yang menolak untuk dibangunnya pabrik semen.

Penulis: Sandy Hayon

Baca di sini untuk mengikuti pemberitaan terkait rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok. . .

Lingko Lolok Manggarai Timur Matim
Previous ArticleIni Hasil Rapid Test 18 Orang yang Kontak Langsung dengan OTG Klaster Gowa di Malaka
Next Article Uskup Ruteng Minta Umat Tunjukkan Gestur Solidaritas

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.