Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Usai Deklarasi, Perpenda Siap Jaga Perdamaian di Malaka
KOMUNITAS

Usai Deklarasi, Perpenda Siap Jaga Perdamaian di Malaka

By Redaksi6 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pengurus Perpenda Malaka pose bersama seusai deklarasi, Rabu (06/05/2020) (Foto: Roby Koen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT – Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) resmi deklarasi di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Rabu (06/05/2020).

Sebelumnya organisasi ini sudah membawakan berkas akta notaris Ormas ke Bakesbangpol Kabupaten Malaka, Selasa (05/05/2020) kemarin. Akta notaris itu diterbitkan pada 27 April 2020 itu.

Usai deklarasi, Ketua Perdana Parpenda Marianus Ribyanto Koen mengaku akan menjadi garda terdepan menjaga perdamaian dan keadilan di Kabupaten Malaka.

“Mengawal perjuangan menegakkan prinsip-prinsip keadilan yang berbalutkan nilai-nilai budaya yang sifatnya melekat dan menjadi bagian dari nilai dan tatanan hidup sosial masyarakat malaka,” ujarnya lantang.

Latar belakang terbentuknya Perpenda itu menurut Marianus, adalah untuk menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Malaka. Sebab konflik sosial sering menjadi sajian dan tontonan.

Problematika ini, kata dia, makin memuncak dengan meruncingnya berbagai aksi dan tindakan yang mengabaikan prinsip dan nilai-nilai keadilan yang seharusnya menjadi pedoman.

“Pelbagai persoalan ini memiliki sumber masalah yang cenderung beragam, sehingga setiap kita dituntut untuk juga memikirkan setiap solusi dengan cerdas, teliti dan bijaksana,” ungkapnya.

Di Kabupaten Malaka kata Marianus, ketidakadilan sering menjadi topik yang hangat dalam berbagai perbincangan lintas kalangan dan lintas usia.

“Atas dasar ini maka lahirlah sekumpulan pemuda yang berangkat dari keprihatinan yang sama melihat problematika sosial yang ada untuk segera dan sedapat mungkin dicarikan solusi terbaik plus bijaksana,” katanya.

Ia mengaku, Perpenda Malaka sejatinya bukanlah organisasi abal-abal. Sebab prosedur normatif organisasi telah dilalui dengan pengurusan semua persyaratan administratif pendirian Ormas.

Untuk itu, Marianus berharap atas nama organisasi agar Perpenda dapat bersinergi dengan Pemkab Malaka.

“Mengusung motto ‘Moris Hamutuk Hodi Hader Rai Malaka Tetuk No Nesan’, Perpenda Malaka harus menjadi corong pembaharuan pola pikir dan seyogianya menjadi organisasi milenial sekaligus suluh di tengah masyarakat,” harap Marianus.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleTahun 2019, Bank NTT Cabang Kefamenanu Raup Keuntungan 36 Miliar
Next Article Esok, Pemeriksaan Perdana Swab Covid-19 di NTT

Related Posts

HWDI NTT Gelar Workshop Advokasi Berbasis Bukti, Dorong Akses Layanan Inklusif

6 Mei 2026

Prosesi Patung Bunda Maria Penolong Abadi Jadi Ikon Ziarah Umat Paroki Karot

2 Mei 2026

Dinas PUPR NTT Keruk Sedimen dan Normalisasi Sungai di Malaka Pascabanjir

30 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.