Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Di TTU, Baru Dua Desa yang Salurkan Dana BLT
VOX DESA

Di TTU, Baru Dua Desa yang Salurkan Dana BLT

By Redaksi13 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PMD TTU Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Hingga saat ini tercatat baru dua desa di Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT dengan besaran per bulan Rp 600 ribu tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Kedua desa tersebut masing-masing Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu yang menyalurkan BLT pada Jumat (08/05/2020) dan Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Senin (11/05/2020).

“Baru 2 desa, yang terakhir itu kemarin di Desa Usapinonot dengan jumlah penerima BLT 103 KK,” jelas Plt. Kadis PMD TTU, Egidius Sanam saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2020).

Egidius menuturkan, terdapat faktor teknis dan non teknis yang menyebabkan lambatnya pencairan dana desa guna penyaluran BLT tersebut.

Faktor teknis tersebut, jelasnya, yakni banyak kepala desa yang bekerja sendiri guna merampungkan berkas APBDES.

Sementara faktor non teknisnya, yakni adanya masalah internal antara BPD dan pemerintah desa.

Hal itu mengakibatkan BPD menolak untuk menandatangani dokumen APBDES seperti yang terjadi di beberapa desa.

Selain itu juga terdapat kepala desa yang saat ini terjerat kasus hukum.

“Saya dengan teman-teman disini upayakan paling lambat Juli karena tahun lalu itu ada yang sudah bulan November baru penetapan APBDES,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPMD TTU TTU
Previous ArticleResmi Jadi Terpidana, Pemkab TTU Segera Copot Kades Naku dari Jabatannya
Next Article Pemilihan Anggota BPD Letmafo TTU Digelar 2 Kali, Ada Apa?

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.