Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Aksi Tolak Tambang, PP PMKRI Kecam Tindakan Represif Polisi
MAHASISWA

Aksi Tolak Tambang, PP PMKRI Kecam Tindakan Represif Polisi

By Redaksi25 Juni 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aparat keamanan mendorong paksa massa aksi tolak tambang batu gamping di Matim, Rabu (24/06/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengecam tindakan represif aparat Polres Manggarai dan Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap aktivis mahasiswa.

Lembaga Advokasi dan HAM PP PMKRI, Felix Martuah Purba mengatakan, tindakan represif itu terjadi saat PMKRI Cabang Ruteng, GMNI Cabang Manggarai dan Pemuda Reo Tolak Tambang melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Lingko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Rabu (24/06/2020).

Aksi unjuk rasa bertempat di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai bersamaan dengan kunjungan kerja Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ke wilayah itu.

Awalnya, puluhan aktivis hanya ingin bertemu Gubernur NTT Viktor, yang sedang melakukan kunjungan kerja di TPI Reo. Lokasi tersebut tidak jauh dari tempat demonstrasi.

Mereka ingin menanyakan sekaligus mendesak Gubernur Viktor untuk membatalkan izin tambang batu gamping dan pabrik semen di dua kampung Desa Satar Punda bagian utara tersebut.

Namun, kata Felix, aksi itu kemudian berujung bentrok antara demonstran dengan aparat keamanan.

Aksi saling dorong terjadi saat niat aktivis dihalangi oleh anggota Polres Manggarai Timur, Polres Manggarai dan Polisi Air. Aparat keamanan menghadang massa aksi dengan cara kekerasan.

Felix menyebut, selain melakukan penghadangan, aparat keamanan juga melakukan tindakan pencekikan dan pemukulan terhadap sejumlah peserta aksi.

Tindakan aparat tersebut mengakibatkan goresan luka dan memar di beberapa bagian tubuh beberapa peserta aksi.

Baca: Demonstrasi Tolak Tambang di Reo Ricuh

Felix pun menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan. Sebab itu, kata dia, PP PMKRI mengecam aksi represif yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai, Manggarai Timur, dan Polisi Air di Kecamatan Reok.

Salah satu Polisi Air mendorong aktivis mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Reo, Rabu (24/06/2020)

“Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut adalah tindakan represif yang tidak diperbolehkan secara konstitusi. Aparat keamanan dalam hal ini telah melanggar hak dan kebebasan berpendapat sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam UU Dasar 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 2,” ujar Felix dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (25/06/2020) malam.

Menyikapi aksi represif yang dilakukan anggota Polres Manggarai dan Manggarai Timur, serta keterlibatan Polisi Air dalam pengamanan aksi unjuk rasa, PP- PMKRI mendesak agar Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur.

Karena menurut dia, kedua Kapolres ini gagal dalam tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Kapolres.

“Kami minta Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur. Kedua Kapolres ini telah membiarkan anggotanya untuk mengangkangi hak dan kebebasan berpendapat dari masyarakat,” ujar Felix.

Apabila Kapolda lambat mengambil tindakan terhadap Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur, ia menegaskan tim advokasi dan HAM PP PMKRI akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri.

Pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda NTT.

“Yah, kalau Kapolda tidak segera mencopot kedua Kapolres tersebut, maka kami akan segera meneruskan tindakan represif aparat-aparat ini ke Mabes Polri. Untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda NTT,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pengembangan SDM PP PMKRI Servas Jemorang, menyayangkan keterlibatan Polisi Air dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (24/06/2020).

Ia menganggap, Kapolres Manggarai sudah dengan sengaja melibatkan mereka. Karena Polisi Air terlihat dengan pakaian lengkap dan sangat aktif dalam menghadang massa aksi.

Salah satu Polisi Air mendorong aktivis mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Reo, Rabu (24/06/2020)

“Aneh. Kok tiba-tiba ada Polisi Air, dengan seragam lengkap berwarna biru begitu aktif melakukan penghadangan terhadap massa aksi. Inikan menyalahi Tupoksi mereka sebagai Polisi yang bertugas di wilayah perairan. Berarti ada kesengajaan mengabaikan Tupoksi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai,” ujar Servas.

Mantan Ketua PMKRI Ruteng ini meminta Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai, karena dinilai sengaja menugaskan Polisi Air untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

“Yah, Kapolresnya harus dicopot. Sudah sengaja menyalahi Tupoksi itu. Di mana-mana saya kira, Polisi Air tak pernah terlibat dalam urusan di wilayah daratan. Apalagi pengamanan aksi yang sudah jelas bukan tugas mereka,” jelas Servas.

Penulis: Ardy Abba

GMNI Manggarai Kabupaten Manggarai Lingko Lolok PMKRI Ruteng
Previous ArticleMalaka Butuh Pemimpin yang Punya Karakter dan Integritas
Next Article Diduga Bermasalah, Kades Rana Kulan Matim Dampingi Penerima PKH ke BRI Borong

Related Posts

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mobil Avanza Tabrak Rumah di Cibal, Empat Warga Luka-Luka

30 Mei 2026

Petani Desa Meler Sukses Budidayakan Bawang Merah di Daerah Dingin

29 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.