Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tambang Pasir Ancam Keberlangsungan Persawahan di Naiola TTU
Regional NTT

Tambang Pasir Ancam Keberlangsungan Persawahan di Naiola TTU

By Redaksi7 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tumpukan pasir dan kubangan besar di lokasi penambangan pasir di kali Noemuti yang dilakukan oleh CV Kristin saat dipantau media ini, Senin, 06 Juli 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Aktivitas penambangan pasir di kali Noemuti dinilai mengancam persawahan Klae, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Pasalnya, penambangan pasir oleh CV Kristin tersebut dinilai dapat merusak saluran irigasi yang mengairi persawahan dengan luas 75 hektare lebih.

Selain itu, penambangan pasir juga dapat menyebabkan blok beton yang dibangun agar lokasi sawah tersebut tidak terkikis banjir bisa ikut roboh.

“Juga berpeluang besar sawah yang ada tidak kita olah untuk dua atau tiga tahun mendatang karena bisa terkikis habis oleh banjir,” jelas Kepala Desa Naiola, Gabriel Funan saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Senin (06/07/2020).

“Beruntung tahun ini dan tahun kemarin banjir tidak terlalu besar, kalau besar saja kami tidak bisa olah sawah yang ada,” tuturnya.

Gabriel mengaku sudah memantau langsung ke lokasi penambangan pasir maupun persawahan Klae.

Menurutnya, di lokasi persawahan tersebut pada tahun ini sebagian tidak bisa diolah.

Sementara sebagian lainnya yang sudah diolah terancam gagal panen lantaran aliran air tidak bisa masuk ke sawah yang sudah ditanami.

Hamparan padi di persawahan Klae yang keberadaannya terancam akibat aktivitas penambangan pasir di kali Noemuti (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

Hal itu sebagai akibat dari penambangan pasir di lokasi tersebut yang terlalu dalam ke bawah.

Kades Gabriel menegaskan, masyarakat setempat sudah berencana untuk melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasir.

Dirinya sebagai kepala wilayah setempat pun akan mendukung penuh aksi yang dilakukan masyarakat tersebut.

“Saya juga menyatakan sikap biar kita sama-sama (bersama masyarakat) melakukan aksi untuk mendapatkan solusi untuk mengatasi kebutuhan masyarakat dan juga pemilik CV atau izin yang bersangkutan,” tegasnya.

Direktur CV Kristin Yakobus Sonbay mengaku dirinya baru beberapa waktu terakhir mendapatkan izin untuk melakukan penambangan pasir di lokasi tersebut.

Luas lokasi penambangan pasir sesuai izin yang dikantonginya sebesar 16 hektare.

“Izin penambangan di lokasi itu baru-baru tahun 2019, awalnya kan Ramayana, setelah saya sudah pegang izin, saya tunjukkan izin ya Ramayana keluar,” jelasnya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon.

Sonbay mengaku pasir yang ditambangnya tersebut dijual ke proyek-proyek yang membutuhkan. Pendapatan per hari kurang lebih Rp 1 juta -Rp 1,5 juta.

Ia mengaku dari pendapatan tersebut sebagian akan disetor ke pemerintah.

Sehingga jika diminta untuk tidak melakukan penambangan, kata dia, maka dirinya tidak bisa lagi menyetor ke pemerintah sesuai dengan ketetapan yang ada.

“Kalau saya tidak boleh tambang ini kira-kira bagaimana, saya kan ada setoran (ke pemerintah),” tandasnya.

Sudah Sesuai Regulasi

Sonbay pada kesempatan itu menegaskan aktivitas penambangan yang dilakukannya sudah sesuai dengan regulasi dan petunjuk dari Dinas Pertambangan.

Aktivitas penambangan dilakukannya dengan jarak dari pinggir tebing kurang lebih 15 meter.

Sementara mengenai bronjong yang terjatuh akibat terkikis, Sonbay mengaku hal itu sudah terjadi sebelum dirinya masuk menambang di lokasi tersebut.

“Kemarin ini ada arahan dari masyarakat pesawah (petani sawah) semua minta ambil (tambang) di tengah situ supaya terganggu dengan itu bronjong,” ujarnya.

Pantauan VoxNtt.com di lokasi Senin kemarin, tampak aktivitas penambangan pasir menggunakan eksavator.

Lokasi penambangan berjarak kurang lebih 500 meter dari jembatan Noemuti ke arah bawah.

Di lokasi yang ditambang tampak beberapa tumpukan pasir. Selain itu ada juga lubang-lubang besar bekas galian.

Sementara di bagian lain terdapat bekas-bekas material dari bronjong yang sudah hanyut terbawa arus air.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleAda Dua Balon Bupati Malaka yang Daftar di Gerindra
Next Article Nenek 75 Tahun di TTU Ditemukan Tewas Gantung Diri

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.