Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Langgar Protokol Kesehatan, 3 Bupati Petahana di NTT Dapat Teguran Mendagri
HEADLINE

Langgar Protokol Kesehatan, 3 Bupati Petahana di NTT Dapat Teguran Mendagri

By Redaksi10 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Belu, Willy Lai, Bupati Manggarai, Deno Kamelus, Bupati Malaka, Stef Bria Seran
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 69 kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama menjalani tahapan Pilkada 2020. 

Teguran kepada kepala daerah petahana ini merupakan respon Kemendagri usai mendapatkan pemberitaan yang luas serta kritikan dari masyarakat.

Teguran Mendagri terdiri dari tiga pelanggaran yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran pembagian bantuan sosial, dan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala daerah yang mendapat teguran terdiri dari 1 gubernur, 35 bupati dan 4 wali kota. Selanjutnya, 25 wakil bupati dan 4 wakil wali kota.

Dari 69 kepala daerah tersebut, bupati Klaten ditegur karena melanggar kode etik, Plt. Bupati Cianjur ditegur lantaran melanggar protokol pembagian bansos dan sisanya ditegur karena melanggar protokol kesehatan.

Di NTT

Pilkada NTT juga tidak terlepas dari pantuan Kemendagri. Tiga bupati petahana ditegur lantaran melanggar protokol kesehatan.

Ketiga bupati tersebut yakni bupati Manggarai, Kamelus Deno, Bupati Malaka, Stef Bria Seran dan Bupati Belu, Willybrodus Lay.

Masih terkait pelanggaran protokol kesehatan, wakil bupati juga turut ditegur Mendagri Tito. Itu diantaranya wakil bupati Belu, wakil bupati Manggarai, wakil bupati Sumba Timur dan wakil bupati Manggarai Barat.

Selain itu, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada empat kepala Daerah.

Keempat kepala daerah petahana ini dinilai telah mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada.

Apresiasi itu diberikan kepada Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Ternate. (VoN).

Bupati Belu Bupati Malaka Bupati Manggarai Kemendagri
Previous ArticleKapolres dan Dandim Bagikan 800 Masker di Kota Bajawa
Next Article Dua Pimcat Golkar Manggarai Beralih Dukungan

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.