Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga
VOX DESA

Pertanyakan Perkembangan Kasus Kades Rengkam, Kepala Inspektorat Matim Blokir Nomor HP Warga

By Redaksi25 April 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Wanto Ngada, pemuda asal Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur, mengaku kecewa dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Gonsa Tombor yang memblokir nomor handphone-nya.

Kabarnya, Gonsa memblokir nomor HP Wanto setelah ia mengirim pesan melalui pesan WhatsApp seputar perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam.

Dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (24/04/2021) malam, Wanto mengaku pesan berupa pertanyaan di balik penanganan kasus tersebut melalui WhatsApp bermula hanya dibalas singkat oleh Gonsa Tombor. Selanjutnya, Gonsa malah memblokir nomor HP-nya.

Padahal menurut Wanto, kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Matim. Dinas itu melakukan pemeriksaan lapangan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam mengaudit pengelolaan Dana Desa.

Kronologis

Wanto menceritakan, pada Jumat, 23 April 2021 melalui pesan WhatsApp, ia menanyakan langsung perihal perkembangan penanganan kasus itu kepada Kepala Inspektorat Matim, Gonsa Tombor. Namun pesan tersebut hanya dibalas singkat oleh Gonsa.

“Kalau butuh dijawab datang saja ke kantor supaya saya bisa jelaskan dengan baik ,tksh,” tulis Gonsa, sebagaimana diulas Wanto.

Tidak puas dengan jawaban itu, Wanto menawarkan untuk menghubungi Gonsa Tombor melalui telepon untuk selanjutnya mendapatkan jawaban yang jelas atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Apa perlu saya tlfn pak?tks, Ajakan Bpk untuk datang ke kantor memang baik, tapi untuk saat ini saya blm memungkinkan untuk datang ke kantor Bpak. Jadi barangkali bisa kita obrol via tlfn aja dulu pak?” tawar Wanto melalui pesan WhatsApp.

Namun tawaran tersebut pun kembali mendapat jawaban singkat dari Gonsa Tombor.

“Saya juga lebih sibuk, kalau memang tidak ada waktu untukk ketemu jangan memaksakan untuk saya menjawab, tksh,” tulis Gonsa.

Jawaban itu diindahkan oleh Wanto dengan membalas, “siap pak kadis., semoga benar² sibuk dan sibuk untuk masyarakat tentunya”

Selanjutnya, pada Sabtu, 24 April 2021, melalui pesan WhatsApp, Wanto Ngada kembali mengirimkan link berita terkait kasus Desa Rengkam yang diduga tidak mendapatkan penanganan serius dari Inspektorat Matim.

Setelah membuka pesan tersebut, Kadis Inspektorat Matim langsung memblokir nomor HP Wanto.

Wanto pun mencoba untuk mengirimkan pesan dengan tulisan, “Klo bapak tidak berkomentar terkait isian berita tersebut, berarti dugaan narasumber dlm berita itu benar adanya”

Namun pesan itu tidak kunjung masuk karena nomornya benar-benar telah diblokir oleh Gonsa Tombor.

Atas keputusan tersebut, Wanto mengaku kecewa dengan sikap Kepala Inspektorat Matim.

Ia kemudian mendesak Inspektorat Matim agar segera menyelesaikan kasus Kades Rengkam.

Kemudian, Wanto mendesak Bupati Matim Agas Andreas untuk memecat Kepala Inspektorat Matim Gonsa Tombor karena dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat.

Tidak hanya itu, Wanto juga mendesak Bupati Agas agar mempertegaskan kembali instansi yang bertanggung jawab atas segala persoalan di desa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala Inspektorat Matim Gonsa Tombor seputar penanganan kasus Kades Rengkam.

Sebagai informasi, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Rengkam hingga kini masih ditangani pihak Polres Matim.

Penulis: Eman Nok
Editor: Ardy Abba

Inspektorat Matim Matim
Previous ArticleOMK di Kupang Beri Bantuan untuk Korban Bencana
Next Article Puisi: Doa

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.