Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ada Telegram dari Kapolri, Kapolda NTT Mutasi ke Maluku
NTT NEWS

Ada Telegram dari Kapolri, Kapolda NTT Mutasi ke Maluku

By Redaksi18 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram mutasi sejumlah jabatan Kapolda melalui surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.

Sebagaimana dilansir Okezone, tertera dalam telegram yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri itu yakni rotasi terjadi di posisi Kapolda Bengkulu Irjen Guntur Setyanto yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Dalam surat itu dibeberkan, Kombes Zulpan Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Sementara, ke depannya Kapolda Bengkulu akan ditempati oleh, Irjen Agung Wicaksono yang kini Wairwasum Polri.

Lalu, Kapolda Maluku Refdi Andri dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Penggantinya adalah Irjen Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai kapolda NTT.

Sementara, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kadiv Humas hingga 6 Kapolda Sedangkan, Kapolda NTT akan dijabat oleh Brigjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya merupakan Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK.

Selanjutnya, Kapolda Kalbar Remigius Sigid Trihardjanto diangkat sebagai Kadivkum Polri. Sedangkan, Irjen Suryanbodo Asmoro yang akan mengisi Kapolda Kalbar. Ia sebelumnya Kadivkum Polri.

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal dirotasi menjadi Kapolda Riau. Sementara, Agung Setya yang sebelumnya menjadi Kapolda Riau diangkat menjadi Asops Kapolri.

Posisi Kapolda NTB akan digantikan oleh Brigjen Djoko Poerwanto yang kini menjabat Dirtipidkor Bareskrim Polri. Sementara itu, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto diangkat menjadi Kapolda Kaltim.

Sementara, Irjen Herry Rudolf Nahak dirotasi menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Lalu, kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dipromosikan menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri.

Rotasi jabatan itu merupakan promosi bagi Kombes Ahmad Ramadhan lantaran jabatan Karo Penmas merupakan job Jenderal bintang satu.

Sementara itu, Brigjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabar Karo Penmas Divisi Humas dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Hal itu juga terbilang promosi.

Lantaran, jabatan yang akan ditempati oleh Brigjen Rusdi merupakan posisi Jenderal bintang dua.

Sumber: Okezone.com

Kapolda NTT Polda NTT
Previous ArticleBatas Maritim di Laut Timor dan Klaim “Timor Gap”
Next Article Ini Profil Brigjen Setyo Budiyanto, Kapolda NTT yang Baru

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.