Mbay, Vox NTT- Polemik pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo hingga kini masih terus bergulir.
Proses identifikasi data kepemilikan tanah diduga bermasalah telah berujung pada laporan kasus penggelapan tanah ke pihak Polres Nagekeo.
Laporan para pemilik ulayat di lokasi calon Waduk Lambo mulai dilakukan pada 11 Desember 2021 lalu.
Sebanyak 82 orang dijadikan objek laporan dengan tuduhan telah mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo, sebagaimana surat undangan musyawarah ganti rugi pada 4 November 2021.
Dirincikan, sebanyak 23 orang dilaporkan oleh Hendrikus Kota, pemegang hak ulayat Suku Ana Nuwa. Berikutnya, 35 orang dilaporkan oleh Wilhelmus Wegu, pemegang hak ulayat Suku Ebu Day, serta 24 orang lainnya dilaporkan oleh Wilhelmus Napa karena diduga mencaplok tanah pribadinya.
Bahkan, nama Kades Labolewa Marsel Lado dan mantan Kades Thomas Djawa Sina juga masuk dalam daftar orang – orang yang turut dilaporkan.
Namun, laporan mereka sempat terhenti tanpa proses lanjutan. Pelapor yang kecewa lantas menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 10 Januari 2022.
Ini adalah aksi demonstrasi pertama di tahun 2022 yang beranggotakan suku-suku yang tanahnya masuk dalam area pembangunan Waduk Lambo.
Mereka mendatangi Mapolres Nagekeo untuk menyerukan desakan agar laporan dugaan penggelapan tanah itu untuk segera diproses hukum.
Demonstrasi yang dikomandoi oleh Klemens Lae dan Ruben Wegu ini berhasil membuat Kapolres Nagekeo bersikap.
Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi bersama jajaran petinggi polisi di Aula Mapolres Nagekeo, Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat adat Labolewa tersebut melalui penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
“Ada laporan yang diberikan mereka pada akhir desember kemarin akan kita tindaklanjuti. Hasil sementara kita akan berikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Kita akan tindaklanjuti dan kita akan transparan dalam menangani persoalan atau laporan-laporan dari masyarakat ini,” kata Kapolres Agustinus.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba