Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggota DPRD TTU Dukung Keputusan Dinas PUPR Tuntaskan Proyek Jembatan Naen
Regional NTT

Anggota DPRD TTU Dukung Keputusan Dinas PUPR Tuntaskan Proyek Jembatan Naen

By Redaksi16 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi jembatan Naen yang sementara dikerjakan saat terpantau VoxNtt.com, Senin, 14 Maret 2022 (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Anggota DPRD TTU Yohanes Salem menilai keputusan Dinas PUPR untuk mendorong kontraktor menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan Naen, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu dinilai sudah tepat.

Meskipun proyek yang dikerjakan oleh PT Citra Timor Mandiri dengan pagu anggaran senilai Rp16 miliar lebih pada dinas PUPR kabupaten TTU tahun anggaran 2021 itu sudah melewati waktu yang ditetapkan.

Keputusan untuk melanjutkan proses pengerjaan dengan tetap memberikan sanksi denda kepada kontraktor, dinilai tepat lantaran bisa menyelesaikan persoalan masyarakat yang selama ini kesulitan melintasi kali Naen lantaran ketiadaan jembatan.

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Naen Menjadi Sorotan, Kadis PUPR TTU Angkat Bicara

Hadirnya jembatan tersebut juga nantinya berdampak positif pada peningkatan ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat.

“Konsen publik mestinya pada output dari eksekusi kebijakan itu berupa hadirnya sebuah jembatan yang representatif bagi penghubung antar wilayah,” tandas Yohanes dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (15/03/2022).

Anggota komisi III DPRD TTU itu menegaskan, jika nantinya pelaksanaan pembangunan jembatan Naen berdampak hukum maka tentunya itu merupakan tugas dan wewenang dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Naen TTU Menjadi Sorotan, Mulai dari Keterlambatan hingga Dugaan Korupsi

Namun bila proses pembangunan berjalan normatif, tandasnya, hendaklah kontraktor maupun dinas teknis tidak diusik dengan dugaan korupsi dan lain sebagainya.

Ia khawatir jika terus diusik dan nantinya pelaksanaan pembangunan jembatan berakhir mangkrak maka yang rugi adalah masyarakat Kabupaten TTU itu sendiri.

“Kita punya banyak pengalaman banyak bangunan Mangkrak sejak tahun 2016 dan 2017 berapa banyak uang rakyat yang sudah kita korbankan tanpa hasil,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR TTU DPRD TTU Jembatan Naen Yohanes Salem
Previous ArticleMantan Kades Banain B TTU Dituntut 2 Tahun Penjara dan Bayar Denda 245 Juta
Next Article Kapolres TTU Ancam Proses Hukum Pedagang dan Distributor Minyak Goreng “Nakal”

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Minum Kopi, Agama dan Keadaban Publik

11 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.