Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Mabuk Miras saat Jam Kantor, Pegawai Dinas PUPR Manggarai Pukul Temannya
HEADLINE

Diduga Mabuk Miras saat Jam Kantor, Pegawai Dinas PUPR Manggarai Pukul Temannya

By Redaksi7 Juli 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransiskus Kristiawan Mesak (40), saat diwawancarai awak media di Kantor Polres Manggarai, Kamis (07/07/2022)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Nasib nahas menimpa Fransiskus Kristiawan Mesak (40). Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Dinas PUPR Manggarai itu terpaksa terkena bogem dari temannya, Amatus Bedi Amadoren, Kamis (07/07/2022).

Pukulan Amatus mengenai pipi Fransiskus. Menurut Fransiskus, tidak hanya pukulan, Amatus juga menendangnya di bagian pantat.

Ia mengaku, kejadian tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Manggarai sekitar pukul 11.00 Wita. Fransiskus mengaku, terduga pelaku dalam keadaan mabuk miras saat melancarkan aksinya.

Dikatakan, aksi tidak terpuji tersebut berawal dari korban dipanggil dan disuruh Amatus untuk membeli rokok.

“Karena dia lagi minum (diduga miras) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak,” terang Fransiskus saat ditemui wartawan di Kantor Polres Manggarai, Kamis siang.

“Uang yang mereka kasih 60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dengan Marlboro,” kisah Fransiskus seraya mengaku kata-katanya itu hanya untuk bercanda sebagai sesama teman kantor.

Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada terduga pelaku uang Rp100 ribu, jika ada untuk membeli rokok. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp5.000 sebagai tambahannya.

Fransiskus lantas meresponsnya dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan.

Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membetaknya. “Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini,” cerita Fransiskus.

Lantas korban kemudian menyahut bahwa dirinya tidak tertawa. Saat itu juga, ia meminta maaf kepada Amatus.

“Dia langsung tendang saya, dengan pukul saya di muka dua kali,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan Amatus.

Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Meski hasilnya hingga kini belum diketahui, namun pantauan sejumlah awak media, Kamis siang, pipi kiri Fransiskus tampak memar.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon polisi.

“Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saya tidak ada di kantor, saya masih urus keluarga,” katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.

Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor, sebelum akhirnya memukul korban.

“Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor,” timpalnya.

Selama ini, menurut dia, stafnya tidak menenggak miras di kantor setelah dilarangnya sebagai kepala dinas.

“Mereka minum tadi itu, apakah minum di kantor atau di luar saya juga tidak tahu,” imbuh Lambert.

Sebagai kepala dinas, Lambert mengaku tidak akan mengintervensi korban jika mengambil pilihan melaporkan ke polisi atas kejadian tersebut.

Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

“Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan,” katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

“Paling mereka minum terakhir pada bulan Desember pada saat ulang tahun Dinas PUPR, waktu itu,” tutupnya.

Penulis: Ardy Abba

Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePKB Malaka Tetap Bersama SNKT hingga 2024
Next Article Kasus Dugaan Penganiayaan di Dinas PUPR Manggarai, Polisi Sebut Telinga Bagian Kiri Korban Bengkak dan Memar

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.