Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»KSP Minta Penundaan Pemberlakuan Tarif Jasa Pamandu Wisata, Begini Penjelasan PT Flobamor
Ekbis

KSP Minta Penundaan Pemberlakuan Tarif Jasa Pamandu Wisata, Begini Penjelasan PT Flobamor

By Redaksi5 Mei 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Destinasi Pulau Padar di Kawasan TNK (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur Operasional PT Flobamor Abner Runpah menyebutkan permintaan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait penundaan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata atau Naturalist Guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo belum bisa dilakukan sebelum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disampaikan Runpah usai mengikuti rapat terbatas bersama KSP dan sejumlah lembaga terkait tentang penanganan isu strategis terkait Taman Nasional Komodo, Kamis (04/05/2023).

Dalam rapat ini, Kantor Staf Kepresidenan meminta PT Flobamor untuk sementara waktu menunda pemberlakuan pengenaan tarif bagi jasa pemandu wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

“Dalam rapat tersebut, tidak ada keputusan pencabutan atas izin kerja sama Flobamor. Itu tidak ada, yang terjadi adalah adanya permintaan dari kantor staf presiden untuk menunda sementara terkait kebijakan kenaikan jasa,” ungkapnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng, dan ASITA ini membahas 2 agenda utama yakni Pembahasan kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo dan Penanganan isu-isu lainnya di Taman Nasional Komodo.

“Dalam rapat yang dilaksanakan secara daring ini, KSP meminta Flobamor untuk menunda sementara pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Namun, pihak Flobamor menyampaikan bahwasanya agar KSP meminta kepada KLHK agar mengeluarkan surat resmi terkait hal tersebut,” ujarnya.

Namun, katanya, permintaan itu belum bisa dipenuhi oleh KSP. Oleh sebab itu, ia menjelaskan pihaknya akan mengikuti instruksi penundaan ini setelah mendapatkan surat resmi dari KLHK selaku pihak yang berwenang dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. Mengingat sebelumnya, PT Flobamor telah menjalin MoU dengan KLHK.

“Artinya Flobamor menunggu surat resmi dari kementerian KLHK. Jika ada surat dari KLHK terkait pemberhentian sementara maka Flobamor akan mengikuti,” jelasnya.

Untuk itu Abner menyebutkan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan akan tetap berlaku selama surat permintaan penundaan tidak dikeluarkan KLHK.

“Namun jika tidak ada surat itu maka tetap berlanjut sesuai dengan kerja sama yang sudah dibuat bersama KLHK,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

PT Flobamor Taman Nasional Komodo
Previous ArticlePemda Mabar Harus Beri Kompensasi ke Pedagang terkait Penutupan Ruko di TPI Labuan Bajo
Next Article Pemda Mabar dan Masyarakat Nalis-Cumbi Disarankan Selesaikan Perbedaan Data

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.