Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Penjelasan soal Diusirnya Mahasiswa yang Gelar Unjuk Rasa di DPRD NTT
HEADLINE

Penjelasan soal Diusirnya Mahasiswa yang Gelar Unjuk Rasa di DPRD NTT

By Redaksi5 Desember 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aksi saat berorasi di depan Kantor Gubernur NTT, Selasa (05/12/2023)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kurang lebih 20-an mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penolakkan Geothermal Poco Leok menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTT, Selasa (05/12/2023).

Beberapa dari mereka kemudian dipersilakan masuk dan beraudiensi dengan sebanyak tiga orang Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB.

Beberapa orator mengaku jika saat audiensi berlangsung terjadi cekcok dan mangaku diusir dari dalam Kantor DPRD Provinsi NTT.

Yohanes Rumat, Anggota DPRD NTT Dapil Manggarai Raya membenarkan bahwa perwakilan massa aksi diusir dari dalam ruangan Komisi II.

Rumat mengatakan, pengusiran itu diakibatkan karena diksi dan kalimat yang dikeluarkan perwakilan massa aksi dinilai melanggar etika.

“Kewajiban kami menerima mereka. Memang kalau resmi mereka harus bersurat. Tapi karena mereka sudah datang dan pakai etika ketimuran kita wajib menerima mereka,” jelas Rumat.

“Saat udiensi sudah dijelaskan bahwa lembaga ini harus melayani mereka,” tambahnya.

Namun, ketika perwakilan DPRD NTT hendak menanyakan progres perkembangan advokasi massa aksi terjadi perdebatan.

“Dalam dialog ada etika yang dilanggar. Karena dianggap melanggar tatib makanya mereka di usir,” kata Rumat.

“Kami sudah sangat santun melayani mereka dengan segala keluhan mereka. Sikap mereka yang membuat mereka di usir,” beber dia.

Dia menambahkan bahwa bukan kali pertama mereka datang demonstrasi soal geothermal.

Soal pembangunan Geothermal Poco Leok, Rumat menegaskan bahwa DPRD secara lembaga sudah jelas menolak.

“Hanya tadi kita mau apa progres dan perkembangan terbaru harus datang ke Komisi II. Belum sampaikan perkembangan mereka sudah langgar ketentuan.  Ini agar martabat lembaga ini tidak di buat semena-mena,” katanya.

“Kami bertanya soal demo pertama. Kami memang sepakat menolak pembangunan Geothermal. Karena ada hak ulayat yang di ganggu. Ada lingkungan yang akan rusak,” ujarnya.

Anggota DPRD Fraksi PKB lain, Ana Waha Kolin menyebut jika saat menerima perwakilan massa aksi sudah ada etika baik.

“Awal kami sudah tanya saat awal tadi soal progres. Kita tanya ke mereka baik-baik. Tanya soal perkembangan dan bisa diadvokasi. Surat saja tidak ada. Sejak awal tadi saya jelaskan ini lembaga terhormat,” katanya.

“Tapi mereka sudah omong berlebihan bilang bayar kami, mereka yang kasih gaji,” jelas Ana.

Hal yang sama juga dibenarkan Angela Mercy Piwung.

Pantauan VoxNtt.com, massa aksi masih menggelar orasi di depan kantor DPRD NTT.

Mereka berorasi bergilir. Salah satu dari mereka berteriak mangaku diusir anggota DPRD NTT saat audiensi.

Beberapa dari mereka memegang bendera Forum Mahasiswa Nasional dan LMND.

Penulis: Ronis Natom

Demo Mahasiswa DPRD NTT Geothermal Poco Leok Kota Kupang PLTP Ulumbu
Previous ArticleGandeng TKD Prabowo-Gibran Sabu dan Rote, Melki Laka Lena bagi Makanan Bergizi untuk Siswa
Next Article Aspal Jalan Benteng Jawa-Bawe Buruk, Bisa Dibongkar dengan Tangan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.