Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pendidikan Hak untuk Semua
Gagasan

Pendidikan Hak untuk Semua

By Redaksi11 November 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Estri Kaleka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Estri Kaleka

Siswa Kelas XII A SMA Katolik St. Josef Freinademetz Tambolaka, Sumba Barat Daya

Realitas hari ini sering diwarnai dengan aneka ketidakadilan, terutama di bidang pendidikan. Pendidikan tidak dijalankan secara merata sebagaimana yang tercantum dalam sila ke- 5 pancasila.

Padahal pendidikan itu adalah hak asasi manusia yang harus menjadi perioritas utama dalam sejarah kehidupan umat manusia.

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.

Namun kenyataannya, di berbagai wilayah Indonesia, hak tersebut belum terpenuhi secara merata.

Masih banyak anak-anak di berbagai pelosok daerah yang tidak bisa bersekolah karena jarak sekolah yang jauh, biaya pendidikan yang tinggi, kurangnya guru, dan fasilitas sekolah yang rusak.

Bahkan, di beberapa daerah, anak-anak harus berjalan berjam- jam melewati hutan atau sungai hanya untuk sampai ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan.

Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan dan bukti bahwa negara dan masyarakat belum sepenuhnya menunaikan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara baik dan benar.

Bentuk Pengingkaran Kewajiban

Selain pelanggaran hak, terjadi pula pengingkaran kewajiban baik dari sisi pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

Pemerintah terkadang lalai memperhatikan sekolah di daerah terpencil. Program bantuan pendidikan tidak selalu tepat sasar, dan sarana belajar sering terbengkalai.

Masyarakat juga sering kurang peduli terhadap pentingnya pendidikan. Masih banyak orangtua yang lebih memilih anaknya bekerja membantu ekonomi keluarga daripada bersekolah.

Sebagian siswa sendiri tidak menyadari kewajiban mereka untuk belajar dengan sungguh-sungguh, membuang kesempatan belajar yang sudah diberikan dengan bermalas- malasan.

Pengingkaran kewajiban ini memperparah kondisi pendidikan di Indonesia dan menciptakan kesenjangan yang makin lebar antara daerah maju dan tertinggal.

Penulis memandang pendidikan sebagai pondasi utama dari kemajuan bangsa. Negara yang kuat dibangun dari masyarakat yang cerdas dan berpendidikan.

Namun, bagaimana Indonesia bisa maju jika masih banyak anak bangsa yang tidak punya kesempatan belajar dengan layak?

Penulis berpendapat bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas pendidikan adalah luka besar bagi bangsa ini. Ketika hak anak untuk belajar diabaikan, berarti kita sedang mengabaikan masa depan bangsa sendiri.

Kita tidak boleh hanya menunggu pemerintah bertindak. Masyarakat harus ikut serta. Orangtua, guru, pelajar, dan warga sekitar semua punya peran untuk mendukung pendidikan yang setara.

Kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya milik pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang keadilan, bukan cermin perbedaan. Pemerintah perlu memperhatikan pemerataan fasilitas dan kesejahteraan guru, terutama di daerah yang selama ini tertinggal.

Masyarakat pun harus ikut berperan, tidak menutup mata terhadap anak-anak yang terhalang untuk belajar.

Pendidikan itu seharusnya menjangkau semua tanpa ada sekat-sekat batas. Setiap anak berhak belajar, di mana pun ia berada.

Tak ada alasan bagi anak Indonesia untuk tertinggal hanya karena lahir di tempat yang jauh dari kota.

Pendidikan bukan sekadar hak tapi juga tanggung jawab bersama. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Satu anak yang cerdas hari ini, adalah satu pemimpin bijak di masa depan.

Mari bergerak bersama, jadilah teman yang tidak hanya pintar sendiri, tapi mau berbagi pengetahuan. Dukung kegiatan positif di sekolah seperti “kelas literasi”, “bantu teman belajar”, atau “gerakan donasi buku”.

Laporkan jika ada teman yang diperlakukan tidak adil atau tidak bisa sekolah karena masalah ekonomi.

Gunakan media sosial untuk menyebarkan semangat belajar dan peduli sesama. Kita semua pelajar, tapi kita juga agen perubahan. Kalau setiap anak sekolah bergerak, maka pendidikan di Indonesia juga akan ikut maju.

“Belajar bersama, maju bersama!” Slogan klasik ini membakar api semangat untuk tetap bernyala di tengah aneka kesulitan dan tantangan zaman yang datang silih berganti.

Pada titik ini dalam menghadapi realitas pendidikan negeri, sekolah bukan cuma tempat mencari nilai, tapi tempat menumbuhkan kepedulian.

Perubahan tidak akan datang dari satu orang saja. Tapi ketika kita semua bergerak bersama, sekecil apa pun langkahnya — kita sedang membuka jalan bagi teman-teman yang hampir kehilangan harapan.

Mari jadikan sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat bertumbuh dan saling menguatkan.

Estri Kaleka
Previous ArticlePolres Manggarai Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Langke Rembong
Next Article BKH Minta Masyarakat NTT Berdoa agar Dikirim Kapolda yang Pahami Kearifan Lokal

Related Posts

Jangan Suapi Kami Jawaban: Gugatan Pemuda atas Pendidikan Tanpa Dialog

24 Juni 2026

Spiritualitas Yohanes Pembaptis: Bertobat Tiap Kali Minum Air, Mandi, Masak, dan Buang Air

24 Juni 2026

Membongkar Mitos ‘Indonesia Barat Sibuk Demo, Indonesia Timur Sibuk Pesta Bola

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.