Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»BKH Minta Masyarakat NTT Berdoa agar Dikirim Kapolda yang Pahami Kearifan Lokal
HUKUM DAN KEAMANAN

BKH Minta Masyarakat NTT Berdoa agar Dikirim Kapolda yang Pahami Kearifan Lokal

By Redaksi11 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Benny K Harman, sedang menyampaikan pendapat dalam Raker bersama Komisi Yudisial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025 (Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Kabur Harman (BKH) turut menanggapi operasi penertiban minuman keras lokal atau moke yang belakangan gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

“Masyarakat sudah susah cari uangnya kan dari hasil menjual minuman lokal itu, kasihan itu,” kata BKH, Selasa, 11 November 2025 siang.

Ia meminta masyarakat NTT untuk bersama-sama berdoa agar dikirimkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang memahami kearifan lokal masyarakat NTT.

“Masyarakat NTT silakan serempak berdoa mudah-mudahan dikirimkan Kapolda yang baik. Tuhan kirimkan kami Kapolda yang mencintai NTT, yang mencintai rakyatnya,” ujar BKH.

Menurutnya, minuman lokal seperti moke selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat kecil.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap bijak dalam menegakkan aturan.

“Itu kan sumber pendapatan rakyat. Sudah rakyat susah kok dibikin susah lagi,” pungkasnya.

BKH juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional. “Kalau ada yang mabuk buat masalah yang ditindak, bukan malah penjualnya,” tutupnya.

Diketahui, Polda NTT belakangan gencar melakukan operasi penertiban minuman keras lokal atau moke di berbagai wilayah.

Operasi tersebut mendapat sorotan publik setelah pernyataan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang menegaskan, meskipun moke merupakan bagian dari tradisi adat, secara hukum minuman beralkohol tetap dikategorikan sebagai minuman tidak halal dan perlu dikendalikan peredarannya.

“Kami menghargai kearifan lokal dan tradisi masyarakat NTT. Tetapi perlu ditegaskan bahwa dari sisi hukum dan regulasi nasional, moke tetap termasuk dalam kategori minuman beralkohol yang perlu diatur penggunaannya,” kata Irjen Pol Rudi Darmoko baru-baru ini.

Penulis: Ronis Natom

Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH Moke Polda NTT
Previous ArticlePendidikan Hak untuk Semua
Next Article Lamban Ditangani, Longsor di Saluran Irigasi Wae Mau Satu Ancam Musim Tanam Petani

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.