Kupang, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Kabur Harman (BKH) turut menanggapi operasi penertiban minuman keras lokal atau moke yang belakangan gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
“Masyarakat sudah susah cari uangnya kan dari hasil menjual minuman lokal itu, kasihan itu,” kata BKH, Selasa, 11 November 2025 siang.
Ia meminta masyarakat NTT untuk bersama-sama berdoa agar dikirimkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang memahami kearifan lokal masyarakat NTT.
“Masyarakat NTT silakan serempak berdoa mudah-mudahan dikirimkan Kapolda yang baik. Tuhan kirimkan kami Kapolda yang mencintai NTT, yang mencintai rakyatnya,” ujar BKH.
Menurutnya, minuman lokal seperti moke selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat kecil.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap bijak dalam menegakkan aturan.
“Itu kan sumber pendapatan rakyat. Sudah rakyat susah kok dibikin susah lagi,” pungkasnya.
BKH juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional. “Kalau ada yang mabuk buat masalah yang ditindak, bukan malah penjualnya,” tutupnya.
Diketahui, Polda NTT belakangan gencar melakukan operasi penertiban minuman keras lokal atau moke di berbagai wilayah.
Operasi tersebut mendapat sorotan publik setelah pernyataan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang menegaskan, meskipun moke merupakan bagian dari tradisi adat, secara hukum minuman beralkohol tetap dikategorikan sebagai minuman tidak halal dan perlu dikendalikan peredarannya.
“Kami menghargai kearifan lokal dan tradisi masyarakat NTT. Tetapi perlu ditegaskan bahwa dari sisi hukum dan regulasi nasional, moke tetap termasuk dalam kategori minuman beralkohol yang perlu diatur penggunaannya,” kata Irjen Pol Rudi Darmoko baru-baru ini.
Penulis: Ronis Natom

