Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Sempat Beredar Pamflet Penolakan, Kades Nanga Mbaur Tegaskan KDMP Tetap Dibangun di Area Lapangan
VOX DESA

Sempat Beredar Pamflet Penolakan, Kades Nanga Mbaur Tegaskan KDMP Tetap Dibangun di Area Lapangan

By Redaksi13 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Warkah Jaludin. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pamflet penolakan terhadap wacana pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur sempat beredar di media sosial.

Pamflet itu bertuliskan seruan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang rencana membangun Kantor Koperasi Desa Merah Putih di lapangan sepak bola.

“Tolak Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Sepak Bola. Save Koperasi Merah Putih, Save Desa Nanga Mbaur, Save Lapangan Sepak Bola. Masyarakat Desa Nanga Mbaur Menolak,” demikian bunyi tulisan yang disebar melalui pamflet itu.

Hingga kini pamflet tersebut masih beredar dan terpajang pada website pemberitaan media online.

Meski demikian, Kepala Desa Nanga Mbaur, Warkah Jaludin menegaskan bahwa KDMP tetap dibangun di area lapangan sepak bola karena status tanahnya merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.

Selain tanah milik pemerintah daerah, rencana pembangunan KDMP juga sudah berdasarkan persetujuan dari para tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Semua berita acara persetujuan dari parah tokoh pemuda dan masyarakat juga sudah lengkap.

Menurutnya, pamflet penolakan yang beredar itu merupakan suara yang berasal dari kelompok kecil saja, bukan representasi suara masyarakat Nanga Mbaur secara keseluruhan.

Ia pun menduga pamflet tersebut berasal dari orang-orang yang tidak suka dengan Kepala Desa sejak terpilih.

“Tetap dibangun di area lapangan, itu tanah milik pemda, semua berita acara persetujuan sudah lengkap,” tegas Warkah.

“Pamflet penolakan itu omong kosong, itu suara masyarakat kecil saja, tidak bisa bilang itu representasi suara masyarakat Nanga Mbaur” tegasnya lagi.

Kepala Desa tiga periode ini juga meluruskan tulisan dalam pamflet tersebut.

Ia bilang pembangunan KDMP itu bukan berpusat di tengah lapangan, tetapi di area pinggir lapangan, sama sekali tidak mengganggu orang-orang yang mau berolah raga.

“Kami bangun di pinggir lapangan, ukurannya hanya 20×30, sama sekali tidak mengganggu orang yang mau berolah raga,” jelas Warkah.

Saat ini, kata dia, pembangunan KDMP sedang dalam tahap pendropingan material dan pekan depan sudah mulai dibangun.

“Sekarang lagi droping material batu pasir. Minggu depan mulai pelan-pelan bangun,” tutupnya.

Penulis: Berto Davids

Desa Nanga Mbaur Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur Matim
Previous ArticleAntara TKA dan Nostalgia
Next Article Perdosni Pusat dan Denpasar Peringati Hari Stroke Sedunia 2025 di Kupang

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.