Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Sempat Beredar Pamflet Penolakan, Kades Nanga Mbaur Tegaskan KDMP Tetap Dibangun di Area Lapangan
VOX DESA

Sempat Beredar Pamflet Penolakan, Kades Nanga Mbaur Tegaskan KDMP Tetap Dibangun di Area Lapangan

By Redaksi13 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Warkah Jaludin. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pamflet penolakan terhadap wacana pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur sempat beredar di media sosial.

Pamflet itu bertuliskan seruan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang rencana membangun Kantor Koperasi Desa Merah Putih di lapangan sepak bola.

“Tolak Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Sepak Bola. Save Koperasi Merah Putih, Save Desa Nanga Mbaur, Save Lapangan Sepak Bola. Masyarakat Desa Nanga Mbaur Menolak,” demikian bunyi tulisan yang disebar melalui pamflet itu.

Hingga kini pamflet tersebut masih beredar dan terpajang pada website pemberitaan media online.

Meski demikian, Kepala Desa Nanga Mbaur, Warkah Jaludin menegaskan bahwa KDMP tetap dibangun di area lapangan sepak bola karena status tanahnya merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.

Selain tanah milik pemerintah daerah, rencana pembangunan KDMP juga sudah berdasarkan persetujuan dari para tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Semua berita acara persetujuan dari parah tokoh pemuda dan masyarakat juga sudah lengkap.

Menurutnya, pamflet penolakan yang beredar itu merupakan suara yang berasal dari kelompok kecil saja, bukan representasi suara masyarakat Nanga Mbaur secara keseluruhan.

Ia pun menduga pamflet tersebut berasal dari orang-orang yang tidak suka dengan Kepala Desa sejak terpilih.

“Tetap dibangun di area lapangan, itu tanah milik pemda, semua berita acara persetujuan sudah lengkap,” tegas Warkah.

“Pamflet penolakan itu omong kosong, itu suara masyarakat kecil saja, tidak bisa bilang itu representasi suara masyarakat Nanga Mbaur” tegasnya lagi.

Kepala Desa tiga periode ini juga meluruskan tulisan dalam pamflet tersebut.

Ia bilang pembangunan KDMP itu bukan berpusat di tengah lapangan, tetapi di area pinggir lapangan, sama sekali tidak mengganggu orang-orang yang mau berolah raga.

“Kami bangun di pinggir lapangan, ukurannya hanya 20×30, sama sekali tidak mengganggu orang yang mau berolah raga,” jelas Warkah.

Saat ini, kata dia, pembangunan KDMP sedang dalam tahap pendropingan material dan pekan depan sudah mulai dibangun.

“Sekarang lagi droping material batu pasir. Minggu depan mulai pelan-pelan bangun,” tutupnya.

Penulis: Berto Davids

Desa Nanga Mbaur Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur Matim
Previous ArticleAntara TKA dan Nostalgia
Next Article Perdosni Pusat dan Denpasar Peringati Hari Stroke Sedunia 2025 di Kupang

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.