Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Melki Laka Lena Buka Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan di Kupang
Regional NTT

Melki Laka Lena Buka Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan di Kupang

By Redaksi9 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menghadiri Rapat Evaluasi Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan yang digelar di Hotel Kristal, Kupang, Selasa, 9 Desember 2025.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menghadiri sekaligus membuka Rapat Evaluasi Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan yang digelar di Hotel Kristal, Kupang, Selasa, 9 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung 8–10 Desember ini diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ondy Siagian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Viktor Manek, para Kepala UPTD KPH se-NTT, penyuluh pendamping, serta perwakilan Kelompok Tani Hutan.

Dalam sambutannya, Melki mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam memperkuat kelompok tani hutan.

“Saya menyampaikan terima kasih atas komitmen semua pihak dalam mendukung penguatan kelompok tani hutan,” ucap Melki.

Ia menekankan bahwa hutan bukan hanya anugerah ekologis, tetapi juga sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, peran kelompok tani hutan penting dalam menjaga kelestarian serta mengembangkan usaha produktif berbasis hasil hutan.

Melki juga menyoroti dominasi produk luar daerah yang masih menguasai pasar lokal.

“Saya menekankan bahwa produk luar daerah masih mendominasi pasar kita,” kata Melki.

Padahal, menurut dia, NTT memiliki potensi besar, termasuk hasil hutan bukan kayu yang selama ini dikelola UPTD KPH bersama kelompok tani.

Melalui program One Village One Product (OVOP) dan One Forest One Product (OFOP), pemerintah mendorong pengolahan potensi lokal agar lebih serius dan bernilai tambah.

Ia juga mengusulkan pembentukan NTT Mart sebagai ruang promosi khusus untuk produk hasil hutan seperti mente, madu, minyak kayu putih, serta anyaman bambu, sehingga lebih mudah diakses pasar.

Dalam kerangka RPJMD 2024–2029 dengan semangat Ayo Bangun NTT, pemerintah menargetkan penguatan kapasitas bagi 81 Kelompok Tani Hutan agar lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam mengelola hasil hutan bukan kayu.

“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis potensi hutan dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Melki. [VoN]

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena
Previous ArticleKejari Manggarai Selamatkan Rp1,18 Miliar Kerugian Negara pada 2025
Next Article Jaksa Geledah Poltekes Kupang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.