Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Dinilai Diskriminatif, BKH Janji Perjuangkan Beasiswa PIP Universitas Muhamadiyah Maumere
Pendidikan NTT

Dinilai Diskriminatif, BKH Janji Perjuangkan Beasiswa PIP Universitas Muhamadiyah Maumere

By Redaksi15 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman saat menerima kunjungan Rektor Universitas Muhamadiyah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Erwin Prasetyo pada awal Desember lalu (Foto: Tangkapan layar video Facebook Benny Kabur Harman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman menerima kunjungan Rektor Universitas Muhamadiyah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Erwin Prasetyo pada awal Desember lalu. BKH menerima Erwin dan dua rekan dosen di ruang kerjanya di DPR RI.

Erwin datang bertemu BKH untuk menyampaikan aspirasi betapa sulitnya mereka mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

“Mereka sepertinya mendapatkan perlakuan diskriminatif,” ujar BKH dikutip dari video yang diunggah di akun Facebook Benny Kabur Harman.

Wakil Ketua Umum DPP Demokrat itu pun berjanji akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi tersebut ke Kementerian Pendidikan Tinggi.

BKH menyoroti penyaluran beasiswa PIP bukan kali pertamanya. Sebelumnya, ia menyoroti penyaluran beasiswa PIP  yang dimonopoli calon legislatif (caleg) tertentu.

Ia bahkan menilai hal itu sebagai bentuk kecurangan pemilu, sebab para penerima disandera untuk memilih calon tertentu.

Jika tidak memilih calon tertentu, maka risikonya akan dicoret sebagai penerima bantuan negara.

“Rakyat sebagai penerima bantuan disandera. Yang tidak mau memilih Caleg atau Parpol yg menjadi kurir bantuan2 tadi akan dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.” tulis BKH dalam akun twiter pribadinya.

Ia menegaskan, kecurangan dalam pemilu bukan hanya soal menggelembungkan suara tetapi juga praktik penyalahgunaan fasilitas negara seperti Bansos, beasiswa PIP,  traktor sawah, program PKH, dan lain-lain yang dimonopoli partai politik dan caaleg tertentu untuk membeli suara rakyat.

Praktik penyanderaan pemilih seperti ini, menurut BKH, merupakan kecurangan pemilu yang sesungguhnya. Sebab, hal itu dapat merusak demokrasi dan mematikan persaingan yang sehat.

“Inilah kecurangan Pemilu yg sesungguhnya. Merusak demokrasi dn mematikan persaingan sehat yg justeru sangat diperlukan dlm Pemilu. Setuju kan? #Liberte#,” tulis BKH. [VoN]

Benny Harman Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH DPR RI Universitas Muhamadiyah Maumere
Previous ArticleBegini Kronologi Lengkap Kebakaran Dapur Milik Warga di Lamba Leda Timur
Next Article Kebun Watu Mori Farm Dorong Pertanian Berbasis Pelestarian Ekosistem Lingkungan

Related Posts

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.