Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Semua Desa dan Kelurahan di Manggarai Deklarasi Menuju Ramah Anak
Regional NTT

Semua Desa dan Kelurahan di Manggarai Deklarasi Menuju Ramah Anak

By Redaksi20 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan Naskah Deklarasi Desa Ramah Anak di Kecamatan Cibal Barat dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Semua desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai mendeklarasikan diri sebagai desa/kelurahan menuju ramah anak secara serentak dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di 12 kecamatan, Jumat, 13 Februari 2026.

Di Kabupaten Manggarai terdapat 145 desa, 26 kelurahan, dan 52 desa persiapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, pada Selasa, 19 Februari 2026 menyatakan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mewujudkan Kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak.

Menurut dia, kegiatan ini diinisiasi oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit guna percepatan penyelenggaraan kabupaten layak anak mulai dari desa dan kelurahan.

“Sehingga semua desa dan kelurahan didorong menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang aman, nyaman, dan sehat bagi tumbuh tumbuh kembang anak, serta bebas dari kekerasan dan eksploitasi,” tegas Yasinta.

Inisiatif deklarasi desa/kelurahan menuju ramah anak juga bertujuan memastikan pemenuhan hak anak, meningkatkan partisipasi anak, serta memperkuat komitmen pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat dalam melindungi anak.

Selama ini, pemerintah desa dan kelurahan melalui intervensi anggaran APBDes telah melaksanakan berbagai program untuk memastikan anak tumbuh dan berkembang dengan baik, seperti penganggaran spesifik dan sensitif stunting. Namun, hal tersebut baru merupakan satu dari 16 indikator yang harus dipenuhi desa/kelurahan ramah anak.

Yasinta mengatakan, desa dan kelurahan sebagai lingkup pemerintahan terkecil harus mampu menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi anak.

Upaya perlindungan anak dilakukan dengan menciptakan lingkungan bebas kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi, menyediakan mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak, serta melakukan transformasi kebijakan dengan mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan pembangunan desa.

Pelaksanaan deklarasi desa/kelurahan menuju ramah anak ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Kabupaten Manggarai sebagai kabupaten layak anak pada 28 Oktober 2021 dan deklarasi kecamatan ramah anak yang dilakukan serentak dalam Musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada 2025.

Sejak deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus membangun koordinasi lintas sektor melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dengan melibatkan instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

Penghargaan Kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama yang diterima Bupati Manggarai pada 8 Agustus 2025 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan unggul. [VoN]

Kabupaten Manggarai Kabupaten Manggarai Layak Anak Manggarai
Previous ArticleRibuan Posbankum Desa/Kelurahan di NTT Diresmikan, Perluas Akses Keadilan hingga Pelosok
Next Article Anggota DPRD Tuduh Gubernur NTT Sembunyikan Data Stunting dalam Pidato Tahunan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.