Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»29 Napi Rutan Ruteng Dapat Remisi Idul Fitri
HUKUM DAN KEAMANAN

29 Napi Rutan Ruteng Dapat Remisi Idul Fitri

By Redaksi21 Maret 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rutan Kelas II B Ruteng (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Sebanyak 29 orang nara pidana (Napi) atau yang disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat remisi hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyerahan remisi itu dilakukan sendiri oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng, Saiful Buchori kepada perwakilan Napi, Jumat 20 Maret 2026.

“Remisi merupakan hak yang harus didapat oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berprilaku baik,” ujar Saiful.

Ia mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk warga binaan yang aktif program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, ada yang 15 hari, ada yang 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari.

Menurut Saiful, remisi tidak hanya sekedar pengurangan masa hukuman tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Tujuan remisi ini agar seluruh Napi dapat kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan prilaku yang baik.

Saiful berharap, momentum hari raya Idul Fitri menjadi titik refleksi bagi para Napi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang positif.

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Manggarai Rutan Ruteng
Previous ArticleOMK Stasi Mendo Matangkan Persiapan Jalan Salib Hidup
Next Article Surat Gembala Keuskupan Ruteng Jadi Sarana Menghidupkan Iman Umat Paroki Timung

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.