Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Menggugat MBG dan Menagih Kedaulatan Pangan Lokal Manggarai
Gagasan

Menggugat MBG dan Menagih Kedaulatan Pangan Lokal Manggarai

By Redaksi23 Maret 20266 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Geovanny Calvin De Flores Pala
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Geovanny Calvin De Flores Pala, S.Fil, M.Th

Dosen di Program Studi Teologi, Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng

Sejak dicetuskan oleh Prabowo pada 6 Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan kegusaran. Alih-alih menjadi kebijakan revolusioner untuk mengatasi permasalahan gizi, program ini menyerang kedaulatan pangan di Manggarai. Mekanisme operasional dari program ini perlu dievaluasi dalam konteks lokal.

MBG menggunakan pola kerja sentralistik. Keputusan didasarkan pada kepentingan penyelenggara proyek di lapangan. Kepentingan sektoral di tingkat SPPG menentukan rantai pasokan bahan pangan.

Tidak jarang, kendali seperti ini memampukan pihak pengatur MBG untuk memanfaatkan sumber pangan dari daerah luar alih-alih dari daerahnya sendiri.

Wewenang SPPG dalam mengatur pasokan bahan pangan perlu mendapat pengawasan yang cukup. Di Manggarai, oknum kepala SPPG setempat berperan ganda, juga sebagai supplier dari program MBG (Yohanes, 2025).

Tanggungjawab ini tidak dilimpahkan kepada masyarakat lokal. Program yang seharusnya mampu memberdayakan sektor agraris lokal malah jadi ajang untuk menimbun profit pribadi. Oleh karena itu, rantai wewenang pengadaan pasokan pangan harus dikawal langsung oleh pemerintah daerah untuk memastikan distribusi keuntungan yang lebih merata.

Sebagai program pemerintah pusat, MBG menggunakan sistem kerja yang sentralistik. Pendekatan top-down ini bergerak vertikal dari instalasi dapur-dapur umum dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuju piring para pelajar.

Kecenderungannya adalah standardisasi dan keseragaman. Potensi pangan lokal terabaikan, keanekaragaman hayati di sektor agraris masyarakat lokal Manggarai dipinggirkan.

Karena alasan standardisasi, menu makan dan cara penyajian pun diseragamkan. Sajian masakan terlihat asing untuk lidah masyarakat lokal.

Selain itu, keberagaman menunya tidak sekaya opsi pangan lokal setempat. Oleh karena itu, integrasi keanekaragaman pangan lokal bukan lagi soal variasi menu, tetapi konservasi agraris terhadap kekayaan alam dan potensi daerah.

Birokrasi Pengadaan Pangan

Pendekatan birokratis dalam MBG perlu dilihat secara kritis. Rantai birokrasi cenderung memetakan anak-anak hanya sebagai angka statistik dan objek penderita dalam proyek tersebut.

Pada pertengahan Januari 2026, distribusi MBG diberhentikan secara sepihak oleh SPPG Waso kepada 975 siswa di SMP Negeri 2 Langke Rembong. Alasannya adalah kuota penerima manfaat yang melebihi kapasitas.

Pihak SPPG bertolak dari keputusan Kepala Badan Gizi Nasional RI yang membatasi pelayanan MBG kepada 3.000 siswa saja. Tidak ada keputusan lanjutan terhadap permasalahan struktural ini. Bahkan sampai awal Maret, para siswa Langke Rembong masih belum bisa menerima layanan tersebut.

Bila urusan gizi anak sekolah diserahkan pada rantai komando yang birokratis, angka statistik dinilai lebih penting daripada pemenuhan hak bagi para pelajar.

Program MBG melahirkan fenomena yang disebut oleh Philip McMichael (2009) sebagai ‘rezim pangan’ (food regime). Risikonya besar bagi potensi pangan lokal.

Rantai pasokan pangan lebih menguntungan vendor atau industri luar. Sistem pangan ini akhirnya menjadi rezim yang mengorbankan potensi petani lokal dalam menyediakan isi piring anak-anaknya.

Visi keadilan sosial tergerus saat anggaran triliunan rupiah hanya dialokasikan untuk bahan baku pabrik dan susu kemasan dari luar NTT.

Selain melepaskan generasi muda dari warisan pangan lokalnya, mekanisme ini menciptakan ketergantungan baru terhadap komoditas dari luar daerah.

Para petani di Manggarai menjadi penonton dari proyek gizi anak-anaknya sendiri. Program ini tidak seharusnya berhenti pada tujuan mengenyangkan perut tetapi juga memberi saluran pengembangan ekonomi bagi petani lokal Manggarai.

Morgan dan Sonnino (2008) dalam The School Revolution memperlihatkan peluang pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal melalui program makan siang di sekolah.

Penyediaan makanan gratis yang berbasis pada kekuatan agraris lokal memberi akses pada ketahanan pangan di daerah. Tanah Manggarai punya segala kelimpahan untuk menyediakan asupan gizi bagi generasi mudanya.

Kerangka kerja yang vertikal perlu dipecah menjadi kolaborasi horizontal di tingkat akar rumput.

Kolaborasi horizontal tercapai melalui pelibatan para petani lokal. Petani lokal diberi ruang untuk menyediakan opsi bahan pangan yang lebih sehat dan beragam.

Pola kolaborasi ini memastikan keadilan sosial bagi segenap struktur masyarakat melalui pengembangan sistem kedaulatan pangan (food sovereignty) yang terprogram dan terkontrol.
Untuk mengatasi kendala birokrasi yang terpusat, kebijakan MBG perlu mengadopsi pendekatan Home-Grown School Feeding (HGSF).

Pengadaan makanan sekolah diserahkan kepada para petani lokal di Manggarai. Sumberg dan Sabates-Wheeler (2011) membuktikan keefektifan dari pola tersebut.

Kolaborasi ini meminimalkan hambatan yang terjadi jika tanggungjawab diserahkan kepada pihak ketiga; vendor atau perusahaan bahan pangan asing. Desentralisasi ini menjembatani kepentingan politik pemerintah dan kesejahteraan daerah sasaran program.

Keuntungannya bisa dinikmati secara merata. Anak-anak mendapat asupan gizi tanpa hitung-hitungan birokrasi yang rumit, sementara itu uang bersirkulasi di antara para petani lokal dan bisnis rumah tangga sekitar.

Sektor agraris dan rantai pangan di Manggarai menyumbang 40,67% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut perhitungan BPS dalam rentang lima tahun (2019-2023).

Kekuatan ini merentang mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga kehutanan. Di tingkat yang paling mikro sekalipun, kekuatan rantai pangan lokal patut diperhitungkan.

Di Desa Bangka Lelak misalnya, sektor pertanian bisa meraup keuntungan bersih Rp446 juta dalam kurun waktu hanya dua bulan. Fakta lapangan ini seharusnya sudah membuktikan kesiapan tata kelola pangan Manggarai untuk diintegrasikan ke dalam MBG. Meninjau kekuatan dan potensi ini, kebijakan MBG seharusnya dikembalikan ke desa.

Kembali ke Lokalitas

Program pemerintah perlu mengakomodasi aspek lokalitas. Keanekaragaman hayati di tingkat lokal bisa menyumbang kebergaman menu di piring MBG.

Untuk itu, standardisasi menu olahan pabrik sebagai basis MBG tidak cocok untuk konteks lokal. Sumber gizi orang Manggarai terbilang sangat kaya.

Hal ini terlihat dari keragaman pilihan menu seperti hang (nasi) dari pertanian lokal, jewawut, jagung, sorgum sayur-mayur organik, umbi-umbian (tete) hingga sumber protein dari unggas lokal.

Pangan lokal memiliki kandungan mikronutrien yang lebih tinggi dari olahan industri. Altieri dan Toledo (2011) juga mempertegas fakta bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati lokal mendorong sistem agraria yang lebih ramah secara ekologis.

Petani tradisional adalah simbol resistensi terhadap sistem monokultur industri pangan yang membunuh biodiversitas pangan.

Pemilihan menu lokal adalah sebuah bentuk pedagogi. Menu lokal mengimplementasikan pendidikan kultural dan ekologi kritis kepada para siswa.

Para siswa tidak saja dikenyangkan, melainkan juga ditanamkan semangat penghargaan terhadap kekayaan lokal dan apresiasi terhadap peluh para petani setempat.

Untuk itu, bumi Nuca Lale berhak memberikan asupan gizi dan pedagogi kritis terhadap calon generasi mudanya. Makanan bukan sekedar tuntutan perut, melainkan juga wacana identitas kolektif yang perlu dijaga.

Program MBG bisa jadi platform pengembang kedaulatan pangan bila dikelola secara horizontal. Kita tentu berharap agar MBG menjadi upaya memerdekakan pangan lokal dari jeratan birokrasi dan sistem pasar yang tidak adil.

Tanggung jawab gizi generasi muda adalah investasi bagi pembangunan daerah di masa depan. Karena itu, memberikan komando kepada para petani lokal seharusnya merupakan kebijakan yang paling masuk akal.

Sudah saatnya, piring-piring para pelajar Manggarai diisi dengan kekayaan hasil bumi warganya sendiri. Bukan saya supaya kenyang, melainkan agar kedaulatan pangan lokal juga diberdayakan.

Geovanny Calvin De Flores Pala
Previous ArticleSurat Gembala Keuskupan Ruteng Jadi Sarana Menghidupkan Iman Umat Paroki Timung
Next Article OMK Melangkah Bersama Kristus dalam Pengharapan Menuju Masa Depan

Related Posts

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Lagu MBG: Ketika Rakyat Berbicara lewat Nada

2 Juni 2026

Pancasila Sebagai Identitas Nasional: Menjaga Jiwa Indonesia di Tengah Arus Zaman

1 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.