Oleh: Apolonaris Febriano Savio Medo
Mahasiswa IFTK Ledalero
Krisis ekologi semakin hari seolah menjadi tameng dalam pustaka pikiran manusia. Alih-alih mendapat perhatian serius. Sebab kegiatan eksploitasi kolosal, deforestasi dan ekstrativitas telah mencapai taraf ekstrem pun tidak memiliki antisipasi eskatologi.
Sejatinya ini yang disebut sebagai parokial. Dengan demikian pustaka pikiran manusia hanya berorientasi pada keinginan untuk berinovasi secara terus-menerus dan hasrat kekuasaan yang tinggi.
Alam semesta pun dianggap sebagai bunga dunia yang diyakini menjadi objek eksploitasi demi kebahagiaan. Hasrat kekuasaan akan terus melekat tatkala budaya kompetitif semakin menggebu-gebu dan kebahagiaan adalah prioritas.
Semakin berkompetisi maka eksploitasi dijadikan senjata jaminan. Begitu pula kekuasaan akan semakin meningkat.
Friedrich Nietzsche, seorang filsuf Jerman pernah mengatakan bahwa manusia adalah makhluk penguasa atas alam semesta, pun memiliki kehendak untuk berkuasa (will to power).
Konsep demikian merupakan kapasitas alami manusia yang sudah melekat dalam dirinya. Kehendak berkuasa tidak akan pernah berhenti apabila keinginan belum tercapai secara optimal.
Apalagi hasrat kekuasaan terus memotivasi. Tentunya mustahil apabila manusia berpikir stagnan. Karena itu, berpikir stagnan bukanlah esensinya sebagai animale rationale (makhluk berpikir), dalam artian ia akan terus mencari tahu apa yang belum didapat.
Selain itu, paradigma pikir manusia selalu dalam ranah kompetisi. Salah satu cara untuk berkompetisi tidak lain ialah dengan menunjukkan identitas dan esensinya sekaligus yakni dengan pola pikir yang dinamis. Sehingga identitasnya selalu di mana-mana. Apa yang dikatakan oleh Rene Descartes, Cogito Ergo Sum, “saya berpikir maka saya ada”.
Aksi berpikir yang dilakukan merupakan wujud nyata dari ada dirinya. Namun, dengan berpikir tanpa filterisasi etis, manusia lupa akan kondisi objek (ekologi) yang dieksploitasi. Padahal ekologi menjadi bagian dari luar diri manusia, yang seharusnya dirawat bukan dirusak.
Untuk itu, apakah krisis ekologi ini dibiarkan begitu saja tanpa memiliki kesadaran kolektif dari manusia sebagai imago dei, yang seyogianya memiliki peran untuk bertanggungjawab atas ciptaan lainnya? Bagaimana ekoteologi itu sendiri menjadi ruang rekonsiliasi atas krisis ekologi?
Pentingnya ekoteologi sebagai ruang rekonsiliasi
Paus Fransiskus dalam ensikliknya Laudato Si secara eksplisit mengelaborasi ekologi sebagai rumah bersama. Asumsinya ini menggambarkan keseriusan dari kita sebagai manusia imago dei untuk merawatnya (ekologi) secara intens bukan merusaknya apalagi eksploitasi sekalipun.
Ekologi adalah sumber daya alam yang kompleks, dan dari sinilah terdapat semua sumber kebutuhan hidup manusia. Secara tidak langsung pernyataan Paus Fransiskus mendobrak privilese manusia sebagai subjek penguasa yang semena-mena melakukan berbagai aksi yang dapat menurunkan nilai teologis dan estetika ekologi.
Memang manusia diciptakan secara istimewa tetapi ia memiliki peranan penting juga dalam merawat ekologi. Manusia adalah nature security “penjaga alam” (Juhani, 2025:24). Ekologi memiliki nilai-nilai teologis, yang tidak lain adalah sebagai ciptaan Tuhan. Dengan kata lain, ekologi termanifestasi menjadi ekoteologi.
Ekoteologi hadir sebagai penyembuh luka eksploitatif manusia terhadap krisis ekologi. Ekoteologi adalah bentuk jalan pertobatan ekologis dan ruang rekonsiliasi manusia untuk semakin menyadari secara penuh akan aksi eksploitasi yang dilakukan.
Ruang rekonsiliasi yang dimaksud ialah untuk membuka dialog etis dan teologi praktis dengan tujuan untuk melahirkan suatu gerakan transformatif supaya ekologi masih dalam keadaan yang kondusif.
Ekoteologi membangun solusi yang sarat makna krisis ekologi menjadi ekologi transformatif, ruang rekonsiliasi sebagai jaminan antisipasi eskatologi, dan teologi praktis sebagai wujud aksi kolektif.
Ruang Rekonsiliasi: Dari Krisis Menuju Kritis-Praksis
Krisis ekologi mengundang setiap insan agar memiliki kontribusi Kritis-Praksis. Kritis-Praksis adalah jalan kesadaran etis manusia yang harus dihayati dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satunya melakukan berbagai aksi ekologi integral sebagai wujud reboisasi alam semesta yang terus menerus dilukai oleh aksi eksploitasi.
Jurgen Habermas pun turut mengkritisi kebijakan rasionalitas instrumental manusia, kerap tak terkontrol, sebagaimana manusia sendiri cenderung mencari keuntungan semata dalam aksi eksploitasi ketimbang memiliki kecakapan kritis apakah yang dilakukannya merugikan atau tidak terhadap kondisi lingkungan. Dengan maksud bahwa perlunya filterisasi etis tatkala hendak melakukan aksi yang berbasis eksploitasi.
Ironisnya juga, semakin tidak memiliki kecakapan kritis terhadap suatu kondisi, maka antisipasi eskatologi akan hirap dari hadapan manusia itu sendiri. Tanggung jawab sebagai Imago Dei turut tidak akan membekas. Imago Dei hanya sebagai tameng semata.
Kritis-Praksis adalah tolok ukur untuk mengurangi krisis ekologi. Konsep kritis-praksis ini sebetulnya melegitimasi identitas manusia untuk tidak mengklaim diri sebagai subjek penguasa atas ciptaan lainnya.
Namun sedianya ia lebih memilih untuk merangkulnya sebagai keindahan alam yang ada. Sehingga jangan pernah menganggap bahwa alam semesta itu tidak ada dan seenaknya saja melakukan eksploitasi. Eksploitasi kolosal melahirkan seribu luka yang akan ditanggung di masa mendatang.
Maka dari itu, setiap individu perlu menyadari dengan sungguh akan aksi eksploitasi yang dilakukannya yang dapat menyebabkan krisis ekologi.
Ekoteologi hadir untuk membangun ruang rekonsiliasi atas krisis ekologi, sehingga kondisi alam semesta ini selalu dalam keadaan yang kondusif.
Pentingnya ekoteologi sebagai jawaban antisipasi eskatologi dan perlunya kecakapan kritis-praksis sebagai solusi krisis ekologi.

